Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

68 ASN Aceh Barat Kena Sanksi Potong TPP karena Bolos Kerja!
68 ASN Aceh Barat Kena Sanksi Potong TPP karena Bolos Kerja!

68 ASN di Aceh Barat menerima sanksi pemotongan TPP 10 persen karena absen di hari pertama kerja setelah libur Lebaran, sebagai upaya penegakan disiplin dan peningkatan etos kerja.

#planetantara
Tegas! Wali Kota Palangka Raya Sanksi ASN yang Tak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran
Tegas! Wali Kota Palangka Raya Sanksi ASN yang Tak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang absen tanpa keterangan pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran 2025.

#planetantara
Pemkab Banyumas Pantau Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran 2025
Pemkab Banyumas Pantau Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran 2025

Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan pemantauan kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2025, dengan sebagian besar ASN hadir dan sanksi tegas bagi yang melanggar.

#planetantara
Pemkot Bengkulu Sidak ASN Usai Libur Lebaran, Sanksi Menanti yang Nakal!
Pemkot Bengkulu Sidak ASN Usai Libur Lebaran, Sanksi Menanti yang Nakal!

Pemkot Bengkulu bentuk tim khusus untuk sidak ASN dan PPPK usai libur Lebaran, sanksi tegas siap diberikan bagi yang melanggar aturan kepegawaian.

#planetantara
172 ASN Rejang Lebong Wajib Lapor Harta Kekayaan, Sanksi Menanti Jika Telat!
172 ASN Rejang Lebong Wajib Lapor Harta Kekayaan, Sanksi Menanti Jika Telat!

Sebanyak 172 ASN di Pemkab Rejang Lebong wajib menyerahkan LHKPN paling lambat 31 Maret 2025; sanksi tegas menanti bagi yang telat.

#planetantara
ASN Pemkot Bengkulu Diminta Tingkatkan Kinerja Usai Libur Lebaran
ASN Pemkot Bengkulu Diminta Tingkatkan Kinerja Usai Libur Lebaran

Pemkot Bengkulu meminta ASN dan PPPK meningkatkan kinerja setelah libur panjang Idul Fitri 1446 H, dengan pengawasan ketat terhadap absensi dan sanksi bagi yang melanggar.

#planetantara
ASN Rejang Lebong Dilarang Tambah Libur Lebaran 2025, Sanksi Menanti yang Melanggar
ASN Rejang Lebong Dilarang Tambah Libur Lebaran 2025, Sanksi Menanti yang Melanggar

Bupati Rejang Lebong melarang ASN menambah libur Lebaran 2025 di luar jadwal yang telah ditetapkan pemerintah, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar.

#planetantara
Pemkab Probolinggo Sidak Kedisiplinan ASN Pasca Libur Cuti Bersama
Pemkab Probolinggo Sidak Kedisiplinan ASN Pasca Libur Cuti Bersama

Pemerintah Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kedisiplinan ASN dalam bekerja setelah libur cuti bersama, memberikan peringatan bagi yang melanggar.

konten ai
Sembilan ASN Lebak Terima Sanksi Disiplin 2024: Imbauan Disiplin dan Bebas Utang
Sembilan ASN Lebak Terima Sanksi Disiplin 2024: Imbauan Disiplin dan Bebas Utang

Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan sanksi indisipliner kepada sembilan ASN pada tahun 2024 karena meninggalkan tugas, dengan rincian tiga sanksi sedang dan enam sanksi berat, termasuk imbauan agar ASN menghindari jeratan utang.

Banten