600 Ribu Petani Untung: Aturan Pupuk Subsidi Lebih Mudah!
Pemerintah menyederhanakan aturan pupuk subsidi, sehingga 600 ribu petani telah berhasil menebus pupuk sejak Januari 2025, mendukung swasembada pangan nasional.
Kebijakan baru pupuk subsidi memudahkan akses petani. Sejak awal Januari 2025, sekitar 600.000 petani telah berhasil menebus pupuk bersubsidi. Ini berkat penyederhanaan aturan oleh pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Bidang Pangan dan Kementan. Kemudahan akses ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian nasional.
Penyederhanaan aturan kunci keberhasilan. Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah. Penerbitan Surat Keputusan (SK) Alokasi Pupuk Provinsi/Kabupaten 100 persen sebelum akhir 2024 memberikan kepastian bagi petani. Hal ini membuat para petani lebih percaya diri dan tenang dalam menebus pupuk subsidi di daerah masing-masing.
iPubers mempermudah proses penebusan. Pupuk Indonesia menggunakan aplikasi iPubers sebagai media penyaluran pupuk subsidi sejak 1 Januari 2025. Petani terdaftar hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menebus pupuk. Hingga 19 Januari 2025, tercatat 688.386 transaksi oleh 599.582 petani, dengan total pupuk yang ditebus mencapai 405.000 ton.
Dukungan penuh pemerintah dan BUMN. Kementerian BUMN mendukung Pupuk Indonesia untuk mempercepat penyaluran pupuk subsidi. Langkah ini sejalan dengan program pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Sebagai contoh, di Sumatera Utara, 8.000 petani telah menebus pupuk subsidi, termasuk 541 ton di Kabupaten Asahan hingga 19 Januari 2025.
Stok pupuk tercukupi. Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi. Per 19 Januari 2025, stok nasional mencapai 1,01 juta ton, terdiri dari Urea, NPK, dan pupuk organik. Di Sumatera Utara, stok mencapai 89.000 ton, didukung oleh 35 petugas lapangan, 29 gudang, 82 distributor, dan 2.373 kios resmi.
Distribusi langsung ke gapoktan. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menjelaskan bahwa Inpres Pupuk menyederhanakan distribusi pupuk subsidi. Pupuk Indonesia menyalurkan langsung ke gapoktan atau pengecer. Daftar penerima pupuk sudah diberikan pada Desember 2024, sehingga pupuk tersedia di kios sejak 1 Januari 2025. Hal ini meningkatkan optimisme terhadap peningkatan produktivitas pertanian.
Penebusan pupuk meningkat. Wamentan Sudaryono mencatat, penebusan pupuk harian melebihi rata-rata tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan semangat tanam petani meningkat, dan berkontribusi positif terhadap produksi pertanian. Penyederhanaan aturan pupuk subsidi terbukti efektif dalam mempercepat akses petani terhadap pupuk, mendukung target swasembada pangan nasional.