Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Agus Setiawan
Editor Agus Setiawan
A
Reporter
  • Agus Setiawan
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Efisiensi Anggaran Negara: Amnesti untuk 19.337 Narapidana?
Efisiensi Anggaran Negara: Amnesti untuk 19.337 Narapidana?

Menteri Imipas, Agus Andrianto, mengusulkan amnesti bagi 19.337 narapidana untuk efisiensi anggaran dan mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.

#planetantara
Amnesti 19 Ribu Napi Ditargetkan Sebelum Lebaran 2025
Amnesti 19 Ribu Napi Ditargetkan Sebelum Lebaran 2025

Pemerintah menargetkan pengumuman amnesti bagi 19 ribu narapidana sebelum Lebaran 2025, menyusul verifikasi dan asesmen ulang terhadap rencana remisi awal untuk 44 ribu napi.

konten ai
Amnesti Presiden: Tak untuk Narapidana Politik Bersenjata
Amnesti Presiden: Tak untuk Narapidana Politik Bersenjata

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa amnesti yang akan diberikan Presiden Prabowo Subianto tidak mencakup narapidana politik bersenjata, demi keamanan dan mencegah potensi tindakan serupa di masa depan.

Sumber Antara
Menkumham Tegaskan Amnesti Hanya untuk Makar Non-Senajata
Menkumham Tegaskan Amnesti Hanya untuk Makar Non-Senajata

Menteri Hukum dan HAM menegaskan bahwa amnesti yang akan diberikan Presiden Prabowo Subianto hanya untuk napi kasus makar non-senjata, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

amnesti
Amnesti untuk KKB: Upaya Baru Perdamaian di Papua?
Amnesti untuk KKB: Upaya Baru Perdamaian di Papua?

Anggota DPR menilai pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo kepada narapidana terkait KKB di Papua sebagai upaya baru perdamaian, namun perlu diimbangi dialog dan rekonsiliasi untuk solusi permanen.

amnesti Papua
Lapas Samarinda Asesmen 95 WBP untuk Program Amnesti Presiden
Lapas Samarinda Asesmen 95 WBP untuk Program Amnesti Presiden

Lapas Narkotika Samarinda melakukan asesmen terhadap 95 warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendukung program amnesti Presiden, guna mengurangi kelebihan kapasitas dan memberikan kesempatan kedua bagi narapidana.

amnesti