Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Menkumham: Angka Narapidana yang Dapat Aamnesti Masih Belum Pasti
Menkumham: Angka Narapidana yang Dapat Aamnesti Masih Belum Pasti

Menteri Hukum dan HAM menyatakan angka 19.000 narapidana yang akan mendapatkan amnesti masih belum final dan terus diverifikasi, dengan kemungkinan penambahan atau pengurangan.

konten ai
Usulan Aamnesti 7 Napi KKB di Makassar, Presiden yang Akan Memutuskan
Usulan Aamnesti 7 Napi KKB di Makassar, Presiden yang Akan Memutuskan

Menkumham telah menyampaikan usulan amnesti untuk tujuh narapidana anggota KKB di Makassar kepada Presiden, keputusan akhir ada di tangan Presiden.

#planetantara
Amnesti untuk KKB: Upaya Baru Perdamaian di Papua?
Amnesti untuk KKB: Upaya Baru Perdamaian di Papua?

Anggota DPR menilai pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo kepada narapidana terkait KKB di Papua sebagai upaya baru perdamaian, namun perlu diimbangi dialog dan rekonsiliasi untuk solusi permanen.

amnesti Papua
Efisiensi Anggaran Negara: Amnesti untuk 19.337 Narapidana?
Efisiensi Anggaran Negara: Amnesti untuk 19.337 Narapidana?

Menteri Imipas, Agus Andrianto, mengusulkan amnesti bagi 19.337 narapidana untuk efisiensi anggaran dan mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.

#planetantara
Amnesti Presiden Prabowo: Bangun Bangsa Bermartabat, Berbasis Pancasila dan HAM
Amnesti Presiden Prabowo: Bangun Bangsa Bermartabat, Berbasis Pancasila dan HAM

Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan amnesti bagi 44.000 narapidana bertujuan membangun bangsa yang bermartabat, menjunjung tinggi nilai Pancasila dan HAM, serta mengurangi kelebihan kapasitas lapas.

Sumber Antara
Menkumham Tegaskan Amnesti Hanya untuk Makar Non-Senajata
Menkumham Tegaskan Amnesti Hanya untuk Makar Non-Senajata

Menteri Hukum dan HAM menegaskan bahwa amnesti yang akan diberikan Presiden Prabowo Subianto hanya untuk napi kasus makar non-senjata, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

amnesti
347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025
347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 347 narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima remisi khusus Idul Fitri 2025, setelah memenuhi syarat administratif dan substantif melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

#planetantara
158.351 Narapidana Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2025
158.351 Narapidana Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2025

Pemerintah berikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana kepada 158.351 narapidana di seluruh Indonesia dalam rangka perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2025.

#planetantara
Remisi Khusus Idul Fitri dan Nyepi Diberikan kepada 150 Ribu Lebih Narapidana
Remisi Khusus Idul Fitri dan Nyepi Diberikan kepada 150 Ribu Lebih Narapidana

Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus Idul Fitri dan Nyepi kepada lebih dari 150 ribu narapidana di seluruh Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku positif mereka.

#planetantara
Amnesti Presiden: Tak untuk Narapidana Politik Bersenjata
Amnesti Presiden: Tak untuk Narapidana Politik Bersenjata

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa amnesti yang akan diberikan Presiden Prabowo Subianto tidak mencakup narapidana politik bersenjata, demi keamanan dan mencegah potensi tindakan serupa di masa depan.

Sumber Antara
354 Narapidana di Papua Barat Usul Dapat Remisi Idul Fitri 2025
354 Narapidana di Papua Barat Usul Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Kantor Wilayah Ditjen PAS Papua Barat mengusulkan 354 narapidana Islam mendapat remisi Idul Fitri 2025, dengan empat di antaranya langsung bebas.

#planetantara
15 Ribu Narapidana Jatim Diajukan Remisi Idul Fitri, Didominasi Kasus Narkoba
15 Ribu Narapidana Jatim Diajukan Remisi Idul Fitri, Didominasi Kasus Narkoba

Sebanyak 15.086 narapidana muslim di Jawa Timur diajukan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1445 H, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku positif selama menjalani masa hukuman, dengan dominasi kasus narkoba.

#planetantara