Anggaran Kementerian PU Naik Rp23 Triliun, Fokus Preservasi Jalan dan Madrasah
Kementerian PU menerima tambahan anggaran Rp23,28 triliun untuk program prioritas, termasuk preservasi jalan dan peningkatan kualitas madrasah, sehingga total anggaran menjadi Rp73,76 triliun.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerima tambahan anggaran signifikan sebesar Rp23,28 triliun untuk tahun anggaran 2025. Tambahan ini disetujui Komisi V DPR RI, sehingga total pagu anggaran Kementerian PU kini mencapai Rp73,76 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai proyek prioritas, termasuk preservasi jalan dan peningkatan kualitas madrasah, menjawab kebutuhan infrastruktur dan pendidikan di Indonesia.
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa permohonan tambahan anggaran diajukan kepada Kementerian Keuangan, dan disetujui melalui beberapa Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA). Permohonan ini didasari arahan Komisi V DPR RI yang memprioritaskan preservasi infrastruktur. "Sesuai arahan dari Komisi V DPR RI yang pada waktu itu Kementerian PU harus mengutamakan preservasi, kami memohon ada penambahan anggaran untuk irigasi, preservasi jalan, dan padat karya," ujar Dody dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (7/5).
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Menteri PU Dody Hanggodo, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, dan para pejabat tinggi Kementerian PU. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, turut hadir dan menyatakan persetujuan atas tambahan anggaran tersebut. "Komisi V DPR menyetujui tambahan pagu efektif Kementerian PU menjadi Rp73,76 triliun," tegas Lasarus.
Alokasi Anggaran Kementerian PU: Prioritas Preservasi dan Pendidikan
Tambahan anggaran Rp23,28 triliun akan digunakan untuk beberapa program prioritas. Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) madrasah menjadi salah satu fokus utama, menandakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah di seluruh Indonesia. Selain itu, preservasi jalan pada semester II tahun 2025 dan rehabilitasi jalan yang rusak juga akan mendapatkan porsi anggaran yang cukup besar.
Tidak hanya itu, anggaran juga dialokasikan untuk penanganan jembatan dengan Nilai Kritis (NK) 4, dukungan infrastruktur di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, dan penyelesaian pekerjaan lanjutan yang telah terikat kontrak Multi Years Contract (MYC). Dukungan terhadap pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) juga termasuk dalam rencana penggunaan anggaran ini.
Rincian alokasi anggaran untuk masing-masing Direktorat Jenderal (Ditjen) di Kementerian PU juga telah ditetapkan. Sekretariat Jenderal mendapatkan Rp498,2 miliar, Inspektorat Jenderal Rp81,2 miliar, Ditjen Sumber Daya Air Rp27,09 triliun, Ditjen Bina Marga Rp28,78 triliun, dan Ditjen Cipta Karya Rp11,18 triliun. Ditjen Prasarana Strategis mendapat Rp5,01 triliun, Ditjen Bina Konstruksi Rp460,9 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rp87,8 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp296,3 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp278,2 miliar.
Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran
Peningkatan anggaran ini menuntut transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan dan penyaluran dana. Masyarakat berhak untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Proses pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, termasuk DPR RI dan lembaga pengawas lainnya, sangat penting untuk memastikan hal tersebut.
Dengan tambahan anggaran yang signifikan ini, diharapkan Kementerian PU dapat menyelesaikan berbagai proyek infrastruktur yang tertunda dan meningkatkan kualitas infrastruktur di Indonesia. Fokus pada preservasi jalan akan menjaga kelancaran transportasi dan konektivitas, sementara peningkatan kualitas madrasah akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Semua ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Pemantauan dan evaluasi berkala terhadap penggunaan anggaran ini sangat penting untuk memastikan keberhasilan program dan mencegah penyimpangan. Komitmen pemerintah untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan infrastruktur dan pendidikan di Indonesia.