DPRD Madina Sahkan 28 Perda Baru di Tahun 2024
DPRD Mandailing Natal mengesahkan 28 perda baru sepanjang tahun 2024, mayoritas merupakan adopsi peraturan sebelumnya yang dinilai tidak efektif lagi, dengan fokus anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Panyabungan, Sumatera Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah mengesahkan sebanyak 28 Peraturan Daerah (Perda) sepanjang tahun 2024. Sebagian besar perda baru ini merupakan revisi atau adopsi dari peraturan sebelumnya yang dinilai sudah tidak efektif lagi dalam mendukung pembangunan daerah.
Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, menjelaskan bahwa proses pengesahan 28 perda ini didasari pada kebutuhan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan aturan yang lebih tinggi dan lebih relevan. Meskipun terdapat kendala penganggaran untuk kajian akademik dan uji materi, prioritas tetap diberikan pada peraturan yang dinilai paling mendesak.
Proses penyusunan perda ini, meskipun terkadang terhambat masalah anggaran, khususnya untuk uji materi dan kajian akademik, tetap memprioritaskan peraturan yang paling dibutuhkan. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Madina dalam memberikan peraturan yang efektif dan efisien.
Lebih lanjut, Erwin menjelaskan bahwa DPRD Madina juga telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mandailing Natal tahun 2025 sebesar Rp1,92 triliun. Alokasi anggaran difokuskan pada sektor pendidikan dan kesehatan, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
Alokasi anggaran APBD 2025 sebesar Rp1,92 triliun ini, setelah dikurangi anggaran belanja wajib seperti gaji pegawai, sebagian besar dialokasikan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Hal ini sejalan dengan prioritas pemerintah pusat dalam memajukan sumber daya manusia.
Di sektor kesehatan, peningkatan pelayanan di RSUD Panyabungan menjadi fokus utama, termasuk peningkatan fasilitas cuci darah, kemoterapi, dan endoskopi. Sementara di sektor pendidikan, perbaikan sarana dan prasarana sekolah serta program makanan bergizi gratis untuk siswa menjadi prioritas.
Pembenahan sarana dan prasarana sekolah, serta penyediaan makanan bergizi gratis untuk siswa, menjadi langkah nyata untuk meningkatkan mutu pendidikan di Madina. Komitmen ini sejalan dengan fokus utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas utama dalam penggunaan APBD Madina 2025. Ini menunjukkan komitmen DPRD Madina dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan SDM yang berkualitas.