Apresiasi DPR RI atas Pencabutan Pagar Perairan Tangerang
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang telah menyegel dan mencabut pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten, dan DPR akan menindaklanjuti kasus ini.
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap tegas dalam menangani pencaplokan lahan negara di perairan Tangerang, Banten. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang didirikan secara ilegal telah disegel dan akan dicabut atas perintah Presiden.
Cucun, yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) DPR RI, menyampaikan apresiasinya pada Jumat lalu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Ia menekankan pentingnya kehadiran negara untuk mencegah praktik pengkavlingan lahan negara oleh pihak-pihak tertentu. "Kami apresiasi langkah-langkah yang diambil Pak Prabowo, bahwa itu nanti pemerintah negara yang harus hadir, tidak boleh person-person itu, dia mulai mempetak-petak atau mengkavling lahan yang sebetulnya negara yang punya," ujarnya.
Menurut Cucun, tindakan tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi aset negara. Ia menegaskan bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang diizinkan untuk mengklaim lahan negara. "Jadi tidak ada boleh kelompok masyarakat siapapun (ambil alih lahan negara). Kami apresiasi itu ya," tambahnya.
DPR RI berencana untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini setelah masa sidang dimulai. Mereka akan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Cucun menyatakan, "Kami nanti akan bicara sesudah masuk masa sidang ya, kalau perlu kami minta pertanggungjawaban, mungkin ini bukan kejadian pertama kali, kami akan ungkap, itu kan semua teman-teman paham juga ujung-ujungnya untuk apa ya."
Sebelumnya, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, juga telah menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan penyegelan dan pencabutan pagar laut tersebut. Muzani, dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (15/1), menjelaskan, "Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu."
Langkah tegas Presiden Prabowo dalam mengatasi masalah pemagaran laut ilegal di perairan Tangerang ini mendapat dukungan penuh dari DPR RI. Ketegasan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. DPR RI akan berperan aktif dalam mengungkap kasus ini dan memastikan pertanggungjawaban para pelakunya.
Pencabutan pagar laut ilegal di perairan Tangerang ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk melindungi kekayaan alam Indonesia. Hal ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga legislatif dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara.