Bandara Bali Utara Masuk RPJMN 2025-2029: Wagub Bali Sambut Positif, Namun...
Wagub Bali merespon positif masuknya proyek Bandara Bali Utara dalam RPJMN 2025-2029, namun menekankan perlunya kajian teknis dan kesiapan infrastruktur pendukung.

Denpasar, 28 April 2024 - Proyek pembangunan Bandara Bali Utara kembali menjadi sorotan setelah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, memberikan tanggapannya terkait hal ini, mengakui adanya penolakan sebelumnya dari Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, namun menjelaskan konteks penolakan tersebut.
Menurut Wagub Giri Prasta, penolakan tersebut dilatarbelakangi oleh perlunya penyelesaian infrastruktur pendukung terlebih dahulu. "Dikatakan dari awal, sebelum bandara itu dibangun sebaiknya adalah infrastruktur diselesaikan, termasuk akomodasi, maka prinsipnya jangan sampai jadi bandara (Bali Utara) itu tapi nanti setelah selesai malah tidak jalan," jelasnya dalam konferensi pers di Denpasar.
Meskipun proyek tersebut telah masuk RPJMN, Wagub menegaskan belum adanya komunikasi resmi dengan pemerintah pusat. Namun, ia menyatakan dukungannya jika Gubernur Bali, Wayan Koster, juga memberikan arahan yang sama. Hal ini menunjukkan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Kajian Teknis dan Kelayakan Bandara Bali Utara
Wagub Giri Prasta menekankan pentingnya kajian teknis sebelum pembangunan bandara dimulai. Pembangunan bandara bukan perkara mudah dan memerlukan perencanaan matang. "Jangan sampai misalkan dari Jakarta ke Buleleng, misalkan contoh ini, ke Buleleng kursinya terisi 80 persen lalu baliknya kosong, kan tidak mau dia maskapai, lalu kita disuruh bayar, kan tidak mungkin," ujarnya. Pernyataan ini menyoroti pentingnya aspek kelayakan ekonomi dan operasional bandara.
Pemprov Bali, menurut Wagub, ingin melakukan pemisahan program berdasarkan urgensi. Bandara Bali Utara termasuk prioritas, namun belum tentu urgen saat ini. "Semua prioritas, tetapi ada yang lebih urgen," tegasnya. Hal ini menunjukkan adanya skala prioritas pembangunan infrastruktur di Bali.
Lebih lanjut, Wagub menekankan pentingnya memastikan kesiapan infrastruktur pendukung sebelum pembangunan bandara dimulai. Ini termasuk akomodasi, aksesibilitas, dan konektivitas. Kesalahan perencanaan dapat berakibat pada kerugian ekonomi dan operasional.
Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk Juga Masuk RPJMN
Selain Bandara Bali Utara, proyek Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk juga kembali masuk dalam RPJMN 2025-2029 setelah sebelumnya dicoret dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Keterlibatan kedua proyek ini dalam RPJMN menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan infrastruktur di Bali.
Masuknya proyek-proyek ini dalam RPJMN menandakan adanya perencanaan jangka panjang untuk pengembangan infrastruktur di Bali. Namun, perlu adanya kajian teknis dan evaluasi yang komprehensif untuk memastikan kelayakan dan keberhasilan proyek-proyek tersebut.
Perlu diingat bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya bergantung pada tersedianya dana, tetapi juga pada perencanaan yang matang, koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari masyarakat.
Pemerintah Provinsi Bali akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan proyek-proyek infrastruktur ini demi kemajuan Bali.
Kesimpulan
Rencana pembangunan Bandara Bali Utara dan Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk dalam RPJMN 2025-2029 disambut positif oleh Wagub Bali, namun dengan catatan perlunya kajian teknis mendalam dan memastikan kesiapan infrastruktur pendukung. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pengembangan infrastruktur di Bali, namun juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan terintegrasi.