BBPOM Manado Perkuat Keterbukaan Informasi Publik untuk Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal
BBPOM Manado berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik dalam pengawasan obat dan makanan, guna mendukung tiga pilar Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SISPOM), kemandirian pelaku usaha, dan pemberdayaan masyarakat.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara, menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik. Hal ini diungkapkan Kepala BBPOM Manado, Agus Yudi Prayudana, didampingi Kabag Tata Usaha, Agung Kurniawan, di Manado pada Kamis, 1 Mei 2024. Komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan turunannya, serta bertujuan untuk meningkatkan pengawasan obat dan makanan di wilayah tersebut.
Keterbukaan informasi publik di BBPOM Manado bukan sekadar kewajiban, melainkan strategi kunci untuk mendukung tiga pilar Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SISPOM). Dengan akses informasi yang mudah dan transparan, pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau clean and good governance.
Langkah BBPOM Manado ini memberikan dampak positif yang luas. Bagi pelaku usaha, keterbukaan informasi memudahkan akses terhadap kebijakan dan regulasi, mendorong kemandirian dalam menjamin keamanan, khasiat, dan mutu produk, serta meningkatkan daya saing di pasar global. Sementara bagi masyarakat, akses informasi yang transparan akan meningkatkan pemahaman tentang obat dan makanan aman, mendorong terciptanya masyarakat yang cerdas dan berdaya, serta memfasilitasi partisipasi aktif dalam pengawasan obat dan makanan.
Penguatan Keterbukaan Informasi Publik di BBPOM Manado
BBPOM Manado berkomitmen untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan melalui berbagai upaya penguatan. Penguatan ini meliputi beberapa aspek penting, antara lain:
- Penguatan Kebijakan dan Regulasi: Penyempurnaan aturan internal untuk memastikan semua informasi publik dapat diakses sesuai ketentuan.
- Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM): Pelatihan dan peningkatan kapasitas petugas dalam pengelolaan dan penyediaan informasi publik.
- Pengelolaan Layanan Informasi Publik: Peningkatan kualitas layanan informasi publik sesuai standar yang telah ditetapkan, termasuk kemudahan akses dan kecepatan respon.
- Penyebarluasan/Publikasi/Pengumuman Informasi Publik: Pemanfaatan berbagai media untuk menyebarluaskan informasi publik secara efektif dan efisien.
- Teknologi Informasi: Pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah akses dan pengelolaan informasi publik.
- Monitoring dan Evaluasi: Pengembangan sistem monitoring dan evaluasi untuk memastikan efektivitas implementasi keterbukaan informasi publik.
Dengan langkah-langkah tersebut, BBPOM Manado berupaya untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel dalam pengawasan obat dan makanan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang tidak aman dan tidak berkualitas.
Kepala BBPOM Manado, Agus Yudi Prayudana, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam mendukung pengawasan obat dan makanan yang optimal. "Komitmen ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha," ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa BBPOM Manado akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan memastikan akses informasi yang mudah dan transparan bagi semua pihak.
Melalui komitmen dan upaya yang dilakukan, BBPOM Manado berharap dapat berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan terlindungi dari bahaya obat dan makanan yang tidak aman. Keterbukaan informasi publik menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan akses informasi yang mudah, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran yang terjadi.