Bea Cukai Jatim Pantau 100% Isi Kontainer di Tanjung Perak
Bea Cukai Jatim kini mampu melakukan pengawasan 100% isi kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berkat teknologi pemindai sinar-X terbaru, sehingga meningkatkan pencegahan penyelundupan.
![Bea Cukai Jatim Pantau 100% Isi Kontainer di Tanjung Perak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230159.688-bea-cukai-jatim-pantau-100-isi-kontainer-di-tanjung-perak-1.jpg)
Surabaya, 6 Februari 2024 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur (Kanwil DJBC Jatim) I kini memiliki kemampuan untuk memantau seluruh isi kontainer ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kemampuan pengawasan 100% ini berkat teknologi pemindai sinar-X terbaru yang baru saja dipasang.
Teknologi Pemindai Sinar-X Terbaru
"Kami memiliki alat pemindai sinar-X teknologi terbaru yang dipasang di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya" jelas Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kanwil DJBC Jatim I, Achmad Fatoni, dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis lalu. Saat ini, terdapat empat unit alat pemindai sinar-X canggih tersebut, dengan dua unit ditempatkan di Terminal Peti Kemas Surabaya; masing-masing untuk pengawasan ekspor dan impor.
Teknologi canggih ini memungkinkan petugas Bea Cukai untuk memeriksa isi kontainer secara menyeluruh. Gambar yang dihasilkan sangat detail, sehingga memudahkan identifikasi barang-barang yang disembunyikan. Hal ini sangat penting untuk mencegah penyelundupan berbagai barang terlarang.
Pencegahan Penyelundupan
Achmad Fatoni optimis teknologi ini akan sangat efektif dalam memberantas penyelundupan. "Kalau ditanya seyakin apa dapat mencegah penyelundupan, ibarat meronsen badan kita itu terlihat jelas, seperti itulah tampilannya. Kita bisa melihat gambaran satu kontainer di dalamnya seperti apa," ujarnya. Hasil pemindaian kemudian dicocokkan dengan dokumen-dokumen terkait untuk memastikan keakuratan data.
Dengan kemampuan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan upaya penyelundupan dengan modus memalsukan dokumen dapat ditekan. "Tentunya barang-barang di dalam kontainer yang tampak dari hasil pemindaian diperkuat dengan data dokumen yang kami miliki. Jadi, saya yakin bahwa alat yang ada ini bisa meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap importasi dan eksportasi," tambah Fatoni.
Perbandingan dengan Teknologi Lama
Fatoni menjelaskan bahwa alat pemindai sinar-X sebelumnya memiliki keterbatasan dalam menampilkan isi kontainer secara utuh. Hal ini memberikan celah bagi oknum yang ingin menyelundupkan barang terlarang dengan memalsukan dokumen. Teknologi baru ini memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
Data Penindakan Penyelundupan
Sepanjang tahun 2024, Kanwil DJBC Jatim I telah menindak 4.215 kasus penyelundupan berbagai komoditas. Komoditas yang disita meliputi produk garmen, tekstil, besi baja, rokok, minuman keras, narkotika, dan lain-lain, dengan total nilai mencapai Rp785 miliar. Angka ini menunjukkan tingginya aktivitas penyelundupan yang terjadi, dan teknologi baru ini diharapkan dapat menekan angka tersebut.
Kesimpulan
Implementasi teknologi pemindai sinar-X terbaru di Pelabuhan Tanjung Perak merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan pengawasan dan pencegahan penyelundupan. Kemampuan untuk memeriksa 100% isi kontainer diharapkan akan memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan dan menciptakan iklim perdagangan yang lebih sehat dan tertib.