Bengkayang Perkuat Layanan Publik Ramah Anak, Raih Predikat Kota Layak Anak 2025 Pratama
Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen perkuat layanan publik ramah anak setelah meraih penghargaan Kota Layak Anak 2025 Pratama. Simak langkah konkretnya!

Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat layanan publik ramah anak. Langkah ini diambil setelah daerah tersebut berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2025 kategori Pratama. Penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah.
Predikat bergengsi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 85 Tahun 2025. Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menyatakan penghargaan ini merupakan pengakuan atas dedikasi pemerintah. Ini juga mencakup pemenuhan kewajiban pelayanan dasar bagi anak.
Pelayanan dasar tersebut meliputi perlindungan hukum, pendidikan, kesehatan, hingga penyediaan infrastruktur yang berpihak pada anak. Bupati menegaskan bahwa apresiasi ini sekaligus menjadi pengingat. Tujuannya untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik yang berorientasi pada kepentingan anak.
Implementasi Program dan Regulasi Ramah Anak di Bengkayang
Pemerintah Kabupaten Bengkayang telah mengimplementasikan berbagai program konkret sebagai bentuk tanggung jawab dalam pelayanan publik. Program-program ini berfokus pada perlindungan anak secara menyeluruh. Inisiatif ini mencerminkan upaya serius pemerintah daerah.
Beberapa program unggulan meliputi penyediaan infrastruktur khusus anak, seperti:
- Enam sekolah ramah anak.
- Dua puluh dua rumah ibadah ramah anak.
- Tiga zona rute aman ke sekolah.
- Dua puskesmas ramah anak (Sungai Duri dan Samalantan).
Fasilitas kesehatan ini dirancang untuk memberikan layanan yang sensitif terhadap kebutuhan anak. Semua inisiatif ini bertujuan menciptakan ekosistem yang mendukung tumbuh kembang optimal.
Dari sisi regulasi, Kabupaten Bengkayang telah memiliki landasan hukum yang kuat. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak telah disahkan. Pembentukan Gugus Tugas KLA juga menjadi langkah strategis. Penetapan Rencana Aksi Daerah 2023–2026 turut memperkuat kerangka kerja ini.
Peningkatan Akses dan Upaya Perlindungan Anak Berkelanjutan
Cakupan kepemilikan akta kelahiran anak di Bengkayang menunjukkan progres signifikan. Data terkini mencatat angka 79,24 persen. Pemerintah terus mendorong peningkatan capaian ini.
Peningkatan dilakukan melalui pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses masyarakat. Kemudahan akses ini diharapkan dapat memastikan setiap anak memiliki identitas hukum. Ini merupakan hak dasar yang penting bagi setiap individu.
Selain itu, ketersediaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) menjadi salah satu pilar penting. Puspaga berperan dalam memberikan edukasi dan pendampingan bagi keluarga. Lima belas kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) juga aktif beroperasi.
Kelompok-kelompok ini bekerja di tingkat komunitas untuk memberikan perlindungan langsung. Bupati Sebastianus Darwis menyampaikan target ke depan adalah peningkatan peringkat KLA. Ini akan dicapai melalui perluasan akses dan kualitas layanan publik. Upaya menekan kasus kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini juga menjadi prioritas utama.