BGN Ubah Sistem Pembayaran Layanan Program MBG: Tak Lagi Reimburse, Kini Gunakan Sistem Uang Muka
Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah sistem pembayaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari sistem reimburse menjadi sistem uang muka untuk mencegah penyelewengan dana dan memastikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan lancar.

Jakarta, 21 April 2024 - Badan Gizi Nasional (BGN) telah resmi mengubah sistem pembayaran layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sistem reimburse atau klaim digantikan dengan sistem uang muka yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah potensi penyelewengan dana.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta. Perubahan sistem pembayaran ini menjawab kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan dana dan memastikan SPPG dapat beroperasi secara optimal dalam menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak yang membutuhkan.
Dengan sistem baru ini, setiap SPPG akan menerima uang muka dari BGN sebelum memulai layanan. "Jadi kalau Anda sekarang datang ke SPPG mana saja, tanyain sekarang uang yang ada di siapa, yang digunakan dari mana, itu pasti dari Badan Gizi Nasional," jelas Dadan Hindayana.
Perubahan Sistem dan Penghentian Sementara Layanan
Sebelumnya, Program MBG menggunakan sistem reimburse. Namun, sistem ini dihentikan sementara dari tanggal 8 hingga 13 April 2024 untuk beralih ke sistem uang muka. Penghentian sementara ini bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru, sehingga sempat menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya layanan MBG.
Kepala BGN memastikan bahwa penghentian layanan tersebut hanya bersifat sementara untuk transisi sistem pembayaran. Kini, seluruh SPPG yang beroperasi telah menerima uang muka yang dikirimkan dalam periode 10 hari. "Jadi sekarang tidak ada SPPG baru yang tidak ada uang muka. Tidak ada uang muka tidak boleh jalan," tegas Dadan.
Sistem uang muka ini diharapkan dapat memperlancar operasional SPPG dan memastikan ketersediaan dana untuk penyediaan makanan bergizi bagi para penerima manfaat. BGN berkomitmen untuk mengawasi penyaluran dana agar tepat sasaran dan mencegah potensi penyimpangan.
Dugaan Penyelewengan Dana di Kalibata
Terkait dugaan penyelewengan dana MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, Dadan Hindayana menegaskan bahwa hal tersebut merupakan permasalahan internal antara Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang mengelola SPPG di Kalibata dan mitranya. BGN, menurut Dadan, telah menjalankan proses penyaluran dana sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu melalui transfer langsung ke rekening Virtual Account atas nama Yayasan MBN.
BGN menekankan komitmennya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Program MBG. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan program ini berjalan efektif dan mencapai tujuannya dalam meningkatkan gizi anak Indonesia.
Dengan perubahan sistem pembayaran ini, diharapkan Program MBG dapat berjalan lebih efisien dan efektif, serta terhindar dari potensi penyelewengan dana. BGN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses terhadap makanan bergizi yang dibutuhkan untuk tumbuh kembang optimal.