BGN Terapkan Virtual Account untuk Cegah Penggelapan Dana MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah mekanisme pencairan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui virtual account untuk mencegah korupsi, mewajibkan proposal, dan meniadakan sistem reimburse.

Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan sistem baru pencairan dana untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sistem ini menggunakan virtual account (VA) untuk mencegah penggelapan dana, menyusul kasus yang terjadi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan. Perubahan ini diumumkan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa, 6 Mei 2023.
Sistem VA ini merupakan rekening bersama yang dibuat BGN setelah mitra MBG terverifikasi. Pencairan dana hanya dapat dilakukan oleh dua pihak: perwakilan yayasan dan Kepala SPPG. Seluruh transaksi dilakukan secara digital, meningkatkan transparansi dan pengawasan.
Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan mencegah potensi penyimpangan dana. Dengan sistem baru ini, BGN berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan program MBG dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Mekanisme Pencairan Dana Baru melalui Virtual Account
Tidak ada lagi SPPG yang dapat beroperasi sebelum memiliki VA. Uang muka untuk menjalankan program MBG akan diberikan 10 hari setelah SPPG memiliki VA yang aktif. Sistem reimburse dihapuskan, dan semua SPPG diwajibkan membuat proposal setelah menerima uang muka.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menjelaskan, "Mulai sekarang tidak ada SPPG yang boleh jalan sebelum ada VA dan uang muka itu masuk untuk 10 hari ke depan. Mulai pekan ini ke depan, seluruh transaksi menggunakan VA. Mitra-mitra bekerja dengan uang muka yang dikirim BGN untuk 10 hari ke depan. Misalnya kalau hari ini, Selasa (6/5), uang masuk VA, Kepala SPPG dan mitra sudah harus mulai membuat proposal untuk tanggal 15 Mei."
Sistem ini mewajibkan pelaporan sisa anggaran. Jika ada sisa anggaran setelah program selesai, dana tersebut tidak menjadi milik mitra, melainkan akan digunakan sebagai carry over untuk anggaran bulan berikutnya. Transparansi ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana yang tepat sasaran.
"Bahan baku dan operasional sifatnya at cost, kalau bahan baku harga pasar sedang murah, yang diusulkan contohnya Rp300 juta, kemudian digunakan Rp250 juta, maka yang Rp50 juta tidak menjadi bagian keuntungan mitra, tetapi digunakan untuk carry over (anggaran bulan berikutnya), sehingga tanggal 10 itu harus dilaporkan berapa uang bahan baku yang tersisa, pada saat mengusulkan untuk tanggal 25, maka dicatat sisa Rp50 juta, sehingga BGN mengirimkan sisanya saja Rp250 juta," jelas Dadan.
Pemantauan Anggaran yang Lebih Efektif
Dengan sistem VA, pemerintah dapat memantau lebih mudah alur dana yang masuk dan keluar dari masing-masing mitra atau yayasan di bawah BGN. Bahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat melacak semua transaksi pada setiap SPPG.
Meskipun beberapa yayasan mungkin berafiliasi dengan satu sama lain, setiap SPPG akan memiliki VA yang berbeda. Hal ini memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi penyalahgunaan dana antar SPPG yang dikelola oleh yayasan yang sama. "Bahkan Kemenkeu bisa melihat semua transaksi yang ada di VA masing-masing SPPG. Meskipun nanti ada yayasan yang berafiliasi dengan institusi satu yayasan di seluruh Indonesia, tetapi ketika dia mengelola SPPG, maka VA satu SPPG dengan SPPG lain berbeda," ucap Dadan.
Penerapan sistem virtual account ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana program MBG, serta mencegah terjadinya penyimpangan dana di masa mendatang. Sistem ini juga memudahkan pemantauan penggunaan anggaran oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah.