BKHIT Maluku Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sirip Hiu Ilegal
Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku berhasil mencegah pengiriman 80 kilogram sirip hiu tanpa sertifikat karantina dari dan menuju Ambon, yang akhirnya dimusnahkan karena pemilik tidak dapat memenuhi persyaratan dokumen.
Penyelundupan Sirip Hiu Digagalkan di Maluku
Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 80 kilogram sirip hiu di Ambon pada Senin, 20 Januari. Kegagalan pengiriman ini terjadi karena pemilik sirip hiu tidak dapat menunjukkan dokumen karantina yang diperlukan kepada petugas.
Petugas BKHIT Maluku, Dandy, menjelaskan bahwa pihaknya menahan sirip hiu tersebut saat masuk ke Ambon. Pemilik kemudian meminta agar barangnya dikembalikan ke Manokwari. Namun, karena pemilik tetap tidak dapat menyediakan dokumen karantina yang dibutuhkan, BKHIT Maluku memutuskan untuk menahan dan akhirnya memusnahkan sirip hiu tersebut.
Prosedur Pengiriman Sirip Hiu yang Benar
Dandy menjelaskan prosedur resmi pengiriman sirip hiu melalui BKHIT. Pemilik harus mengajukan permohonan disertai dokumen izin usaha, surat keterangan asal, dan identitas. Setelah itu, BKHIT melakukan pemeriksaan visual dan fisik, serta pengambilan sampel untuk uji laboratorium jika diperlukan.
Setelah proses pemeriksaan selesai, BKHIT menerbitkan Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dan surat izin transportasi. Pengemasan juga harus memenuhi standar internasional. Seluruh proses ini membutuhkan waktu 1-3 hari kerja, dengan biaya pemeriksaan sesuai peraturan yang berlaku.
Pentingnya Pengawasan dan Pemeriksaan
Pemeriksaan sirip hiu oleh BKHIT sangat penting untuk memastikan kesehatan, keamanan, dan kualitas produk. Hal ini mencegah penyebaran penyakit dan kontaminasi, serta menjamin keamanan konsumsi. Selain itu, pemeriksaan ini juga meningkatkan nilai ekspor, mencegah penolakan ekspor, dan membangun kepercayaan pelanggan.
Lebih jauh lagi, pengawasan ini mendukung upaya konservasi lingkungan laut dengan memantau populasi hiu dan mencegah perdagangan ilegal. Kepatuhan terhadap regulasi internasional dan nasional juga menjadi hal penting yang dijamin lewat proses pemeriksaan ini, guna mencegah sanksi dan penalti.
Kesimpulan
Penggagalan penyelundupan sirip hiu di Maluku ini menunjukkan pentingnya peran BKHIT dalam mengawasi perdagangan satwa liar dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Proses karantina yang ketat sangat krusial untuk melindungi kesehatan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendukung perdagangan yang legal dan berkelanjutan.