BKKBN Sulut Jalin Kerja Sama dengan Kejati Sulut untuk Tekan Angka Stunting
BKKBN Sulawesi Utara berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk mempercepat penurunan angka stunting melalui program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), ditandai dengan rencana penandatanganan MoU sebelum Februari 2025.
Manado, 7 Februari 2024 - Dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Sulawesi Utara, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap keberhasilan program-program yang telah dicanangkan.
Kerja Sama BKKBN dan Kejati Sulut
Kepala Perwakilan BKKBN Sulut, Jeanny Y Winokan, didampingi Sekretaris Lady D Ante, mengungkapkan pentingnya dukungan Kejati Sulut dalam pencapaian target penurunan stunting. Pertemuan dengan Kepala Kejati Sulut, Andi Mohammad Taufik, dan jajarannya membahas strategi kolaborasi untuk mensukseskan program-program BKKBN, khususnya program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting).
Winokan menekankan bahwa program Genting merupakan program prioritas BKKBN Sulut dalam menangani masalah stunting di provinsi yang berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa ini. Kemitraan dengan Kejati Sulut dinilai sangat krusial untuk memastikan keberhasilan program tersebut.
"Kami berharap sinergi ini akan memperkuat langkah-langkah yang telah kami tempuh dalam upaya menekan angka stunting," ujar Winokan. "Dukungan Kejati Sulut sangat berarti bagi kami dalam mencapai target yang telah ditetapkan."
Dukungan Penuh Kejati Sulut
Kepala Kejati Sulut, Andi M. Taufik, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif BKKBN Sulut. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap program Genting dan berkomitmen untuk membantu mensukseskannya. Kejati Sulut siap menyediakan data dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mendukung program tersebut.
Sebagai bentuk nyata dukungan, Kejati Sulut akan menyiapkan Nota Kesepahaman (MoU) dengan BKKBN Sulut. Andi M. Taufik menargetkan MoU tersebut akan siap sebelum tanggal 20 Februari 2025. Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejati Sulut dalam mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka stunting.
Lebih lanjut, Kajati Andi mengusulkan agar program BKKBN Sulut disosialisasikan dalam kegiatan Rakorda Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Utara. Hal ini bertujuan untuk memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting.
Wakajati Transiswara Adhi, Kepala Bagian Tata Usaha Sterry Fendy Andih, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Frenkie Son turut mendampingi Kajati Andi dalam pertemuan tersebut, menunjukkan komitmen bersama dalam upaya penurunan angka stunting di Sulawesi Utara.
Langkah-langkah Konkret Penurunan Stunting
Kerja sama BKKBN dan Kejati Sulut ini diharapkan akan menghasilkan langkah-langkah konkret dalam upaya penurunan angka stunting. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan target penurunan angka stunting di Sulawesi Utara dapat tercapai dengan optimal. Program Genting yang digagas BKKBN Sulut menjadi salah satu strategi kunci dalam upaya ini.
Kolaborasi antar instansi pemerintah seperti ini menjadi contoh yang baik dalam mengatasi masalah sosial yang kompleks seperti stunting. Dengan saling bahu-membahu, diharapkan masalah stunting di Sulawesi Utara dapat segera teratasi dan generasi penerus bangsa dapat tumbuh sehat dan optimal.