BKSDA Sumbar Pasang Jebakan Harimau Pemangsa Kerbau di Agam
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat memasang kandang jebak untuk menangkap harimau sumatera yang telah memangsa kerbau warga di Agam dan mencegah konflik lebih lanjut.

Sebuah insiden pemangsaan kerbau oleh harimau sumatera di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah mendorong Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat untuk mengambil tindakan cepat. Pada Senin, 10 Maret 2024, seekor kerbau milik warga di Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, ditemukan mati dengan luka di bagian belakang, diduga dimangsa oleh harimau. Kejadian ini dilaporkan kepada pihak berwenang, yang kemudian melakukan verifikasi lapangan dan memasang kandang jebak untuk mengevakuasi harimau tersebut.
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, menyatakan bahwa kandang jebak dipasang di lokasi penemuan bangkai kerbau. Pemasangan kandang jebak ini dilakukan bersama Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringi, Pemerintah Nagari Tigo Balai, dan masyarakat setempat. Langkah ini diambil sebagai respon atas munculnya harimau di beberapa nagari dan pemangsaan ternak warga secara berulang.
Selain kandang jebak, BKSDA Sumbar juga memasang kamera trap untuk memantau pergerakan harimau. Evakuasi harimau ini penting dilakukan untuk mencegah konflik lebih lanjut antara manusia dan satwa dilindungi tersebut, mengingat lokasi kejadian berada di sekitar pemukiman warga. Ade Putra menegaskan bahwa jika harimau berhasil masuk ke dalam kandang jebak, maka akan segera dievakuasi ke lokasi rehabilitasi.
Harimau Sumatera Masuk Kandang Jebak
Kejadian pemangsaan kerbau ini bermula dari laporan warga bernama Pendi yang menemukan anak kerbaunya mati dengan luka di bagian belakang. Pendi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada wali jorong, yang selanjutnya diteruskan ke pemerintah nagari dan akhirnya ke BKSDA Sumbar. BKSDA Sumbar merespon cepat laporan tersebut dengan melakukan verifikasi lapangan dan memasang kandang jebak.
Pemasangan kandang jebak merupakan upaya untuk menangkap harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Langkah ini diambil untuk melindungi baik keselamatan warga maupun kelangsungan hidup harimau sumatera itu sendiri.
Proses evakuasi harimau ini melibatkan kerjasama antara BKSDA Sumbar dengan masyarakat setempat. Kerjasama ini sangat penting untuk memastikan keberhasilan evakuasi dan mencegah konflik lebih lanjut di masa mendatang. Keberadaan harimau di sekitar pemukiman warga merupakan ancaman bagi keselamatan warga, sementara pemangsaan ternak warga juga menimbulkan kerugian ekonomi bagi mereka.
Dengan demikian, evakuasi harimau merupakan langkah yang tepat untuk melindungi baik keselamatan warga maupun kelestarian harimau sumatera.
Upaya Pencegahan Konflik Manusia dan Harimau
BKSDA Sumbar tidak hanya berfokus pada penangkapan harimau, tetapi juga berupaya mencegah konflik serupa di masa mendatang. Pemasangan kamera trap, selain untuk memantau keberadaan harimau, juga berfungsi sebagai alat monitoring untuk memahami pola pergerakan dan habitat harimau di wilayah tersebut.
Data yang diperoleh dari kamera trap akan dianalisis untuk merumuskan strategi pengelolaan konflik manusia-harimau yang lebih efektif dan berkelanjutan. Strategi ini dapat mencakup upaya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya konservasi harimau sumatera dan cara-cara untuk meminimalisir risiko konflik.
Selain itu, BKSDA Sumbar juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk mencari solusi jangka panjang dalam pengelolaan habitat harimau sumatera. Hal ini penting untuk memastikan bahwa harimau sumatera dapat hidup berdampingan dengan manusia tanpa menimbulkan konflik.
Upaya pencegahan konflik ini menjadi bagian penting dari upaya konservasi harimau sumatera. Dengan memahami pola pergerakan dan habitat harimau, serta melibatkan masyarakat dalam upaya konservasi, diharapkan konflik antara manusia dan harimau dapat dihindari di masa mendatang.
Langkah-langkah yang dilakukan BKSDA Sumbar ini menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi satwa langka dan dilindungi sekaligus menjaga keselamatan masyarakat. Kerjasama yang baik antara BKSDA Sumbar, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan upaya konservasi dan pencegahan konflik ini.