Harimau Sumatera Terjebak di Aceh Timur, Langkah Konservasi Dilakukan
Seekor harimau Sumatera tertangkap di kandang jebak di Aceh Timur setelah dilaporkan memangsa ternak warga; BKSDA Aceh melakukan tindakan konservasi untuk mencegah konflik manusia-satwa dan melindungi spesies yang terancam punah.
![Harimau Sumatera Terjebak di Aceh Timur, Langkah Konservasi Dilakukan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/170139.192-harimau-sumatera-terjebak-di-aceh-timur-langkah-konservasi-dilakukan-1.jpg)
Aceh Timur, 10 Februari 2024 - Sebuah kabar terbaru datang dari Aceh Timur terkait upaya konservasi harimau Sumatera. Seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berhasil ditangkap dalam sebuah kandang jebak yang dipasang oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Keberhasilan ini terjadi di kawasan perkebunan sawit Desa Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.
Penangkapan dan Kondisi Harimau
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamarudzaman, menjelaskan bahwa harimau tersebut masuk ke dalam kandang jebak pada Minggu, 9 Februari 2024. Kandang jebak ini telah dipasang sejak Sabtu, 8 Februari 2024, sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai serangan harimau terhadap ternak sapi. Tim medis BKSDA langsung menuju lokasi untuk memeriksa kondisi harimau. Laporan awal menyatakan harimau dalam keadaan sehat, meskipun jenis kelaminnya masih belum diketahui. Saat ini, harimau masih berada di lokasi kandang jebak, menunggu proses pemindahan ke lokasi penampungan sementara.
Langkah penangkapan ini merupakan bagian dari upaya BKSDA untuk mencegah konflik antara manusia dan satwa liar. Serangan harimau terhadap ternak warga di Kecamatan Indra Makmu telah menjadi perhatian serius, mendorong pemasangan kandang jebak sebagai solusi.
Upaya Pencegahan Konflik dan Konservasi
BKSDA tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga pada upaya pencegahan konflik jangka panjang. Kamarudzaman mengimbau masyarakat, khususnya para peternak, untuk mengandangkan ternak mereka guna meminimalisir risiko serangan harimau. Sosialisasi dan edukasi mengenai pembuatan kandang anti-harimau, yang terbuat dari kawat untuk mencegah satwa liar masuk, juga telah dilakukan kepada masyarakat setempat.
Lebih jauh lagi, BKSDA menekankan pentingnya pelestarian habitat harimau Sumatera. Menurut Kamarudzaman, kerusakan hutan yang merupakan habitat harimau Sumatera, dapat memicu konflik dengan manusia. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas ilegal seperti perburuan, perdagangan satwa liar, dan penggunaan jerat atau racun yang dapat membahayakan harimau dan satwa liar lainnya. Semua aktivitas ilegal tersebut akan dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Status Konservasi Harimau Sumatera
International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) telah menetapkan harimau Sumatera sebagai spesies yang terancam kritis (Critically Endangered), menunjukkan tingginya risiko kepunahan di alam liar. Oleh karena itu, upaya konservasi yang komprehensif, melibatkan pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, sangat penting untuk keberlangsungan hidup spesies ini.
Kesimpulan
Penangkapan harimau Sumatera di Aceh Timur menjadi sorotan penting dalam upaya pelestarian satwa langka ini. Selain tindakan penangkapan dan relokasi, edukasi dan partisipasi masyarakat sangat krusial untuk mencegah konflik dan memastikan kelangsungan hidup harimau Sumatera di habitatnya. Langkah-langkah yang dilakukan BKSDA Aceh ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi upaya konservasi satwa liar di Indonesia.