{{caption}}
Remisi Idul Fitri: Motivasi bagi 317 Narapidana Lapas Gorontalo untuk Hidup Lebih Baik

Sebanyak 317 narapidana Lapas Gorontalo menerima remisi Idul Fitri 1446 H; empat di antaranya langsung bebas, diharapkan menjadi motivasi perubahan positif.

{{caption}}
542 Narapidana Lapas Kediri Dapat Remisi Idul Fitri 2025, Satu Langsung Bebas

Sebanyak 542 narapidana Lapas Kelas IIA Kediri menerima remisi Idul Fitri 1446 H, satu di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus II.

{{caption}}
340 Narapidana Lapas Martapura Dapat Remisi Idul Fitri

Sebanyak 340 narapidana di Lapas Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan, menerima remisi Idul Fitri 1446 H, dengan pengurangan masa tahanan bervariasi.

{{caption}}
347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 347 narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima remisi khusus Idul Fitri 2025, setelah memenuhi syarat administratif dan substantif melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

{{caption}}
3.569 Narapidana di Jambi Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H

Sebanyak 3.569 narapidana di 10 Lapas dan 1 Rutan di Jambi menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 H, dengan remisi terbanyak diberikan kepada narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi.

{{caption}}
5.344 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi Lebaran 2025

Sebanyak 5.344 narapidana di Sulawesi Selatan menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 H/2025 M, dengan mayoritas kasus narkotika, memberikan penghematan anggaran negara.

{{caption}}
8.863 Warga Binaan Pemasyarakatan di Kaltim-Kaltara Dapat Remisi Hari Raya

Sebanyak 8.863 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menerima remisi Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2024, sebagai bentuk apresiasi negara atas perilaku baik mereka selama menjalani masa pidana.

{{caption}}
Remisi Khusus Idul Fitri dan Nyepi Diberikan kepada 150 Ribu Lebih Narapidana

Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus Idul Fitri dan Nyepi kepada lebih dari 150 ribu narapidana di seluruh Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku positif mereka.

{{caption}}
2.883 Narapidana di Kalteng Dapat Remisi Lebaran 2025, 28 Langsung Bebas

Sebanyak 2.883 narapidana di Kalimantan Tengah menerima remisi Lebaran 2025, dengan 28 narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus II.

{{caption}}
334 Napi di Rutan Karimun Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 334 narapidana di Rutan Tanjung Balai Karimun mendapat remisi Idul Fitri 1446 H/2025, dengan rincian berbagai jenis tindak pidana dan besaran remisi yang bervariasi.

{{caption}}
15 Ribu Narapidana Jatim Diajukan Remisi Idul Fitri, Didominasi Kasus Narkoba

Sebanyak 15.086 narapidana muslim di Jawa Timur diajukan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1445 H, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku positif selama menjalani masa hukuman, dengan dominasi kasus narkoba.

{{caption}}
Idul Fitri: 4 Napi di Sulteng Bebas Setelah Dapat Remisi Khusus

Empat narapidana di Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapatkan remisi khusus II dan langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, sementara 2.310 lainnya menerima remisi I.