BP3MI Riau Temukan Empat Titik Kirim PMI Ilegal ke Malaysia
BP3MI Riau mengidentifikasi empat daerah di Riau sebagai titik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, menunjukkan tingginya angka keberangkatan tak resmi dan bahaya yang mengintai para PMI.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau baru-baru ini mengungkap empat daerah yang diduga menjadi jalur pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Penemuan ini mengemuka setelah serangkaian penelusuran dan tracing yang dilakukan oleh BP3MI Riau.
Keempat daerah tersebut adalah Medang Kampai (Kota Dumai), Rupat (Kabupaten Bengkalis), Bagan Siapi-api (Rokan Hilir), dan pesisir Indragiri Hilir. Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, menyatakan bahwa lokasi-lokasi ini dipilih karena kedekatan geografisnya dengan Malaysia, memudahkan praktik pengiriman PMI ilegal.
Untuk menekan angka pengiriman PMI ilegal, BP3MI Riau gencar berkoordinasi dengan berbagai pihak. Kerjasama dengan kepolisian, TNI, Imigrasi, pemerintah daerah, dan bahkan masyarakat setempat dilakukan untuk mengidentifikasi dan membongkar tempat penampungan PMI ilegal.
Meningkatnya jumlah deportasi PMI ilegal dari Malaysia menjadi indikator kuat tingginya angka keberangkatan yang tidak melalui jalur resmi. Banyak PMI yang berangkat hanya berbekal paspor wisata, tanpa dokumen dan persiapan memadai untuk bekerja di luar negeri. Hal ini jelas sangat berbahaya dan melanggar aturan.
BP3MI Riau mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming proses keberangkatan cepat dan mudah dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Fanny Wahyu menegaskan, "Jika mengikuti aturan pemerintah maka perlindungan bagi pekerja migran bisa dijamin 100 persen."
Imbauan ini muncul sebagai pembelajaran dari insiden penembakan kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada 24 Januari 2024. Dalam peristiwa tersebut, seorang WNI asal Riau bernama Basri meninggal dunia, sementara empat WNI lainnya mengalami luka-luka. Kejadian ini menjadi bukti nyata risiko yang dihadapi PMI ilegal.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum kepada para korban. Peristiwa ini sekali lagi menyoroti pentingnya proses keberangkatan PMI yang resmi dan aman untuk melindungi hak dan keselamatan mereka.