BPK Periksa LK KLH 2024 dengan Pendekatan Audit Berbasis Risiko
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa Laporan Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tahun 2024 menggunakan pendekatan audit berbasis risiko, dengan fokus pada akun-akun berisiko tinggi dan target.
Audit LK KLH/BPLH 2024: Fokus pada Risiko
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa Laporan Keuangan (LK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tahun 2024. Wakil Ketua BPK, Budi Prijono, mengumumkan bahwa pemeriksaan akan menggunakan pendekatan risk based audit (RBA) atau audit berbasis risiko. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025, dengan pelaporan hasil pemeriksaan pada bulan April 2025.
Mengapa Pendekatan Berbasis Risiko?
Pendekatan RBA dipilih karena memungkinkan BPK untuk memfokuskan sumber daya pada area yang paling berisiko. Dengan demikian, pemeriksaan akan lebih efisien dan efektif dalam memberikan keyakinan memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan KLH/BPLH. Hal ini memastikan opini yang diberikan BPK didasarkan pada analisis risiko yang komprehensif.
Fokus Pemeriksaan: Akun-Akun Berisiko Tinggi
Pemeriksaan akan memfokuskan pada beberapa akun kunci yang dianggap berisiko tinggi. Beberapa akun tersebut meliputi kecukupan pengungkapan atas pagu dan realisasi anggaran, pendapatan negara bukan pajak, belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, serta kas dan aset. Fokus pada akun-akun ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan KLH/BPLH.
Kerja Sama dan Akses Data
Budi Prijono menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama yang efektif antara tim pemeriksa BPK dan KLH/BPLH. Akses penuh terhadap data dan dokumen yang relevan sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran dan ketepatan waktu pemeriksaan. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan transparansi proses pemeriksaan.
Standar dan Prosedur Pemeriksaan
Pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan dasar hukum dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang berlaku. BPK akan memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan objektif, sesuai dengan standar audit yang tinggi. Proses ini memastikan kualitas dan kredibilitas hasil pemeriksaan yang akan diberikan.
Harapan BPK terhadap KLH/BPLH
BPK berharap KLH/BPLH akan memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan, termasuk menyediakan akses data dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu. Kerja sama yang baik antara kedua belah pihak sangat krusial untuk memastikan keberhasilan dan efisiensi pemeriksaan, serta menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan andal.
Kesimpulan
Pemeriksaan LK KLH/BPLH tahun 2024 oleh BPK dengan pendekatan audit berbasis risiko merupakan langkah penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara di sektor lingkungan hidup. Fokus pada akun-akun berisiko tinggi, serta kerja sama yang erat antara BPK dan KLH/BPLH, diharapkan dapat menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan andal, serta memberikan keyakinan yang memadai kepada publik.