BPK Periksa LK Kemenkeu dan BUN 2024: Temuan Kebijakan Signifikan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bendahara Umum Negara (BUN) tahun 2024, meneliti kebijakan signifikan seperti perubahan APBN dan pengadaan utang.

Jakarta, 18 Februari 2025 - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Laporan Keuangan (LK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan LK Bendahara Umum Negara (BUN) tahun anggaran 2024. Pemeriksaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Proses Pemeriksaan dan Kerjasama
Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan telah dimulai sejak 7 Januari 2025 dan akan berlangsung hingga 31 Mei 2025. Pemeriksaan ini menggunakan pendekatan audit berbasis risiko, meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Suksesnya pemeriksaan ini sangat bergantung pada kerjasama yang baik dari pihak Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut, Daniel menekankan pentingnya kerja sama dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, selaku Pengguna Anggaran, dan BUN beserta jajarannya. Kerjasama ini meliputi validasi laporan keuangan unaudited, pengujian substansi saldo dan transaksi, penerapan jurnal koreksi, penyusunan nota kesepakatan, dan pemberian tanggapan atas temuan pemeriksaan.
Fokus Pemeriksaan: Kebijakan Signifikan Tahun 2024
Pemeriksaan BPK tahun ini memberikan perhatian khusus pada beberapa kebijakan signifikan yang diterapkan sepanjang tahun 2024. Hal ini termasuk Peraturan Presiden Nomor 206 Tahun 2024 tentang Perubahan Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Kebijakan pengadaan utang untuk memenuhi target pembiayaan tahun 2025 juga menjadi sorotan utama. Selain itu, kebijakan terkait insentif perpajakan dan penghapusan piutang di bidang kepabeanan dan cukai turut diperiksa secara teliti.
Pemeriksaan juga mencakup LK BUN pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) BUN di Kemenkeu, kementerian/lembaga lain di luar Kemenkeu, Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terkait dengan belanja subsidi, belanja lain-lain, serta transaksi khusus kegiatan usaha hulu migas. Ini menunjukkan cakupan pemeriksaan yang luas dan komprehensif.
Apresiasi dan Harapan BPK
Daniel Lumban Tobing menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Ia berharap kerjasama dan dukungan dari Menteri Keuangan dan jajarannya akan terus berlanjut agar pemeriksaan dapat berjalan efektif dan menghasilkan kesimpulan yang akurat dan komprehensif. Proses pemeriksaan yang transparan dan akuntabel ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang baik dan bertanggung jawab.
Kesimpulannya, pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkeu dan BUN tahun 2024 oleh BPK merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Fokus pada kebijakan-kebijakan signifikan tahun 2024 menunjukkan komitmen BPK dalam memastikan penggunaan anggaran negara sesuai dengan aturan dan perencanaan yang telah ditetapkan. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan keuangan negara di masa mendatang.