BPOM Serahkan Laporan Keuangan 2024 ke BPK, Jaga Transparansi Anggaran
BPOM menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2024 ke BPK, menunjukkan komitmen transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran senilai Rp2,354 triliun.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 5 Maret 2025. Penyerahan ini dilakukan di Jakarta dan merupakan bagian dari upaya BPOM untuk memperkuat kinerja dan memastikan transparansi pengelolaan anggaran negara. Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia.
Inspektur Utama BPOM, Yan Setiadi, menyatakan bahwa BPOM telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangannya selama 10 tahun berturut-turut, sejak tahun 2014. Prestasi ini menunjukkan komitmen BPOM dalam pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel. BPOM berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja secara efektif dan efisien demi perlindungan kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa.
Anggaran belanja BPOM pada TA 2024 mencapai Rp2.354 triliun. Realisasi belanja mencapai 93,12 persen dari total anggaran, yaitu sebesar Rp2.192 triliun, atau 99,67 persen jika memperhitungkan penyesuaian anggaran (automatic adjustment) sebesar Rp154 miliar. Selain itu, BPOM juga mengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan realisasi mencapai Rp271,95 miliar atau 118,84 persen dari estimasi pendapatan sebesar Rp228,84 miliar.
Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan BPOM
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menekankan pentingnya pengendalian diri, transparansi, dan pengawasan internal maupun eksternal dalam mencegah kebocoran uang negara. Ketiga hal tersebut, menurutnya, merupakan kunci untuk mewujudkan negara yang maju dan disegani. BPOM berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan TA 2024 dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan.
BPOM secara aktif menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Hal ini menunjukkan komitmen BPOM terhadap perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, diharapkan kepercayaan publik terhadap BPOM semakin meningkat.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, mengapresiasi langkah BPOM dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dan ketepatan waktu penyerahan Laporan Keuangan TA 2024. Laporan keuangan BPOM ini akan menjadi bagian penting dalam laporan kinerja lembaga.
Rekomendasi BPK dan Tindak Lanjut BPOM
Hingga semester II tahun 2024, BPOM menerima 832 rekomendasi perbaikan dari BPK berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan dan kinerja tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 800 rekomendasi (96,15 persen) telah ditindaklanjuti sesuai saran BPK. Satu rekomendasi (0,12 persen) dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan yang sah.
Keberhasilan BPOM dalam menindaklanjuti sebagian besar rekomendasi BPK menunjukkan komitmen yang kuat terhadap perbaikan berkelanjutan. Hal ini juga menunjukkan upaya BPOM untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan.
Penyerahan laporan keuangan BPOM kepada BPK merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. Dengan komitmen yang tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas, BPOM diharapkan dapat terus berkinerja optimal dalam melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.
Komitmen BPOM terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan negara ini patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa BPOM serius dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta menjaga kepercayaan publik.