BTN Tolak Kerjasama Pengembang di Lahan Sawah Produktif
Bank BTN menegaskan tidak akan bermitra dengan pengembang perumahan yang membangun di lahan sawah produktif, demi melindungi ketahanan pangan nasional dan mengikuti aturan pemerintah.
![BTN Tolak Kerjasama Pengembang di Lahan Sawah Produktif](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/21/190126.095-btn-tolak-kerjasama-pengembang-di-lahan-sawah-produktif-1.jpeg)
BTN Tolak Pengembang di Lahan Sawah
Bank Tabungan Negara (BTN) menyatakan tidak akan bekerja sama dengan pengembang yang membangun perumahan di lahan sawah produktif. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, di Jakarta, Selasa (21/1). Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen BTN untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Salah satu syarat utama kerjasama BTN dengan pengembang adalah kepemilikan Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penerus IMB. PBG yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN jelas melarang pembangunan di lahan persawahan. "Kalau PBG induknya nggak ada, sertifikat induknya nggak ada, kita nggak akan ke PKS. Karena itu syarat bekerja sama dengan kita," tegas Nixon.
Selektivitas dan Kepatuhan Aturan
BTN akan sangat selektif dalam memilih mitra pengembang dan notaris. Nixon menekankan komitmen BTN untuk selalu mematuhi aturan pemerintah. Harapannya, langkah ini akan melindungi lahan sawah produktif dari alih fungsi.
Senada dengan BTN, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen Perkim), Fahri Hamzah, juga menegaskan bahwa program pembangunan tiga juta rumah per tahun tidak boleh mengambil lahan pertanian produktif. Pernyataan ini disampaikan Fahri dalam rapat koordinasi di Mataram, NTB, Jumat (17/1). Ia mengutip instruksi Presiden Prabowo yang melarang pembangunan di lahan sawah.
Ketahanan Pangan Nasional
Fahri menekankan pentingnya menjaga lahan pertanian mengingat pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pangan global yang meningkat. Pemerintah bahkan membuka lahan food estate untuk memenuhi kebutuhan pangan 277 juta penduduk Indonesia tanpa perlu impor. Pembangunan perumahan di lahan produktif dinilai akan mengancam ketahanan pangan.
Kesimpulan
Langkah tegas BTN dan dukungan pemerintah menunjukkan komitmen untuk melindungi lahan sawah produktif. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga ketahanan pangan nasional dan memastikan pembangunan perumahan berkelanjutan tanpa mengorbankan sektor pertanian.