Bank Tanah Sediakan Lahan Murah, Dorong Pembangunan Rumah Terjangkau untuk Rakyat
Badan Bank Tanah berupaya menyediakan rumah terjangkau dengan menyediakan lahan murah untuk pengembang, mengatasi tantangan harga tanah tinggi dan pembebasan lahan yang rumit.

Badan Bank Tanah (BBT) berkomitmen mendukung penyediaan rumah terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Langkah konkret yang diambil adalah menyediakan lahan dengan harga murah untuk para pengembang, sebagai upaya untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala BBT, Parman Nataatmadja, di Jakarta pada Rabu, 26 Maret.
Parman menjelaskan bahwa tantangan utama dalam membangun rumah terjangkau adalah pembebasan lahan dan fluktuasi harga tanah yang tinggi. Dengan menyediakan lahan "clean and clear", BBT memberikan kepastian hukum kepada pengembang, sehingga mereka terbebas dari potensi tuntutan hukum di kemudian hari. "Kita menyediakan lahan dengan harga yang murah sehingga diharapkan investor dan pengembang perumahan juga tidak mengambil keuntungan yang terlalu besar," ujar Parman.
Kerja sama BBT dengan Perumnas di Brebes dan Kendal, Jawa Tengah, menjadi contoh nyata komitmen ini dalam menyediakan perumahan terjangkau dan berkualitas. Langkah ini juga melibatkan beberapa pengembang lain yang telah memenuhi kriteria dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dengan harga tanah yang lebih rendah, diharapkan para pengembang dapat turut berkontribusi pada penurunan harga jual rumah.
Solusi Lahan Terjangkau untuk Pengembang
BBT berperan sebagai penyedia lahan untuk pengembangan perumahan nasional, termasuk Program 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Beberapa lokasi lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BBT telah disiapkan, antara lain:
- Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (3,36 hektare)
- Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (19,4 hektare)
- Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (23,17 hektare)
- Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (27,27 hektare)
Semua lahan tersebut telah direncanakan untuk perumahan dan permukiman sesuai dengan tata ruang. Dengan demikian, BBT memastikan ketersediaan lahan yang siap bangun dan terbebas dari permasalahan hukum, sehingga pengembang dapat fokus pada pembangunan rumah.
Harga Terjangkau, Kualitas Terjamin
Melalui inisiatif BBT, diharapkan rumah MBR dapat dibangun dengan harga yang lebih terjangkau. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk memastikan pembangunan rumah subsidi tidak hanya terjangkau, tetapi juga memperhatikan kualitas bangunan agar tidak merugikan masyarakat. Program ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan akses hunian layak.
Dengan menyediakan lahan dengan harga yang kompetitif dan kepastian hukum, BBT berupaya untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pengembang dalam membangun rumah terjangkau. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak dan nyaman.
Ke depannya, diharapkan sinergi antara BBT, pengembang, dan pemerintah dapat terus ditingkatkan untuk memastikan keberhasilan Program 3 Juta Rumah dan terwujudnya akses hunian yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia. Komitmen BBT dalam menyediakan lahan yang terjangkau dan "clean and clear" menjadi kunci keberhasilan program ini.