Menteri PKP Tekankan Pentingnya Peta Jalan untuk Program 3 Juta Rumah
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menekankan pentingnya peta jalan untuk mencapai target Program 3 Juta Rumah dan mengatasi berbagai tantangan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan perlunya peta jalan yang jelas dan terukur untuk merealisasikan Program 3 Juta Rumah. Peta jalan ini diharapkan dapat menjadi panduan strategis dalam mencapai target pembangunan dan renovasi rumah yang ambisius tersebut. Ara menyampaikan bahwa dengan adanya peta jalan, Kementerian PKP dapat lebih efektif dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Ara menjelaskan, penyusunan peta jalan sektor perumahan ini memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, memberikan arah strategi dan tahapan pelaksanaan yang terukur agar target pembangunan 3 juta rumah dapat tercapai secara efektif dan tepat sasaran. Kedua, mewujudkan keterpaduan kebijakan dan program lintas sektor dalam penyediaan perumahan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketiga, menjadi acuan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan, program, dan anggaran guna mendukung percepatan pembangunan perumahan.
“Adanya peta jalan perumahan akan membantu mencapai target kami mencapai 3 juta rumah,” ujar Ara di Jakarta, Selasa. Pernyataan ini menggarisbawahi betapa krusialnya peta jalan sebagai instrumen untuk mengkoordinasikan berbagai upaya dan sumber daya yang diperlukan dalam program ini.
Tantangan dalam Program 3 Juta Rumah
Menteri PKP mengakui bahwa terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi dalam upaya mensukseskan Program 3 Juta Rumah. Beberapa kendala utama meliputi keterbatasan dana, ketersediaan lahan yang semakin terbatas, kualitas bangunan yang harus memenuhi standar, serta penyaluran bantuan perumahan yang seringkali tidak tepat sasaran. Tantangan-tantangan ini memerlukan solusi yang komprehensif dan terkoordinasi.
Ara menekankan pentingnya mengatasi kendala-kendala tersebut agar program ini dapat berjalan sesuai rencana. Keterbatasan dana dapat diatasi dengan mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran. Ketersediaan lahan dapat diatasi dengan kebijakan yang mendukung pemanfaatan lahan secara optimal dan penyediaan lahan-lahan baru yang strategis. Kualitas bangunan harus dipastikan melalui pengawasan yang ketat dan penerapan standar yang tinggi. Penyaluran bantuan perumahan harus dilakukan secara tepat sasaran dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan memanfaatkan data yang akurat.
“Tidak ada visi misi menteri tapi hanya ada visi misi Presiden. Saya prajurit dan semua jurus akan kami lakukan untuk mencapai 3 juta rumah,” tegas Ara. Pernyataan ini menunjukkan komitmen penuh dari Menteri PKP untuk menjalankan program ini sesuai dengan visi dan misi Presiden.
Data BPS Sebagai Acuan Utama
Ara juga menyoroti pentingnya data yang akurat dan terkini dalam perencanaan dan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Kementerian PKP menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan utama. Namun, Ara juga meminta agar BPS dapat melakukan pembaruan data terbaru, mengingat data yang saat ini digunakan masih merupakan data lama.
Menurutnya, data yang lebih baru akan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kebutuhan perumahan dan kondisi masyarakat saat ini. Hal ini akan memungkinkan Kementerian PKP untuk merumuskan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran dan efektif. Ara juga menekankan bahwa seluruh kementerian dan lembaga dalam pemerintahan telah sepakat untuk menggunakan sumber data tunggal dari BPS dalam rapat kabinet.
“Saya juga minta BPS bisa mengupdate data terbaru yang tahun 2025 karena data saat ini adalah data 2023. Apalagi kementerian / lembaga dalam pemerintahan sepakat rapat kabinet menggunakan sumber data hanya satu dari BPS,” katanya.
Dengan adanya peta jalan yang jelas, upaya mengatasi tantangan, dan penggunaan data yang akurat, diharapkan Program 3 Juta Rumah dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.