OJK Apresiasi Strategi Pemerintah: Penerbitan SBN untuk Perumahan Jadi Langkah Jitu Dapatkan Pendanaan Berkelanjutan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk sektor perumahan sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperoleh pendanaan berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan rumah masyarakat.

Jakarta, 8 Maret 2024 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan apresiasi positif terhadap langkah pemerintah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) untuk mendukung sektor perumahan. Penerbitan SBN ini dinilai sebagai strategi jitu untuk mendapatkan pendanaan yang berkelanjutan dan memastikan tercukupinya kebutuhan perumahan bagi masyarakat Indonesia. Keputusan ini diambil pemerintah untuk mendorong pembangunan sektor perumahan yang berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), Inarno Djajadi, menyatakan bahwa penerbitan SBN merupakan langkah strategis dalam memperoleh pendanaan yang berkelanjutan. Hal ini disampaikannya di Jakarta pada Sabtu lalu. Inarno juga menekankan peran penting pasar modal dalam pembiayaan proyek infrastruktur jangka panjang, termasuk pembangunan perumahan.
OJK optimistis inisiatif ini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, regulator, dan lembaga keuangan menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program pembangunan perumahan dapat berjalan lancar dan memenuhi target yang telah ditetapkan.
SBN Perumahan: Solusi Pendanaan Berkelanjutan untuk Program 3 Juta Rumah
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah mengungkapkan rencana penerbitan SBN perumahan sebagai upaya mendukung program pembangunan 3 juta rumah per tahun. Program ini merupakan bagian dari target pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi seluruh masyarakat Indonesia. Penerbitan SBN ini dikhususkan untuk pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa mekanisme penerbitan SBN perumahan ini merupakan modifikasi dari skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Skema FLPP akan ditingkatkan skalanya untuk menjangkau lebih banyak MBR. Dengan demikian, diharapkan akses pembiayaan perumahan bagi MBR akan semakin mudah dan terjangkau.
Selain penerbitan SBN, pemerintah juga telah meluncurkan berbagai inovasi instrumen keuangan lainnya untuk sektor perumahan. Inovasi ini bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan daya saing sektor perumahan di Indonesia. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dukungan dari Berbagai Pihak: Kolaborasi untuk Keberhasilan Program
Berbagai pihak turut mendukung program ini. Dari sisi fiskal, selain SBN, terdapat juga FLPP yang bersumber dari APBN dengan suku bunga rendah. Dana FLPP disalurkan melalui BP Tapera dan perbankan. Pemerintah juga memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) yang selanjutnya di-blend ke perbankan, utamanya untuk MBR.
Bank Indonesia (BI) juga turut berkontribusi dari sisi moneter. BI mendorong kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) dengan menurunkan giro wajib minimum (GWM) perbankan. Insentif likuiditas untuk program perumahan pun ditingkatkan dari Rp23,19 triliun menjadi Rp80 triliun secara bertahap. Langkah-langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah, OJK, dan BI dalam mendukung sektor perumahan.
Penerbitan SBN untuk perumahan ini diharapkan dapat menjadi solusi pendanaan yang berkelanjutan untuk program 3 juta rumah per tahun. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, program ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan akses perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kolaborasi antara pemerintah, OJK, dan lembaga keuangan lainnya akan menjadi kunci keberhasilan program ini dalam jangka panjang.