BUMD Jatim Berganti Nomenklatur: Ekonomi Jawa Timur Diharapkan Tumbuh
Perubahan nomenklatur dua BUMD di Jawa Timur, Petrogas Jatim Utama dan Panca Wira Usaha, diharapkan Pj Gubernur Adhy Karyono mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Surabaya, 3 Februari 2024 - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, optimis perubahan nomenklatur dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Perubahan ini dibahas dalam rapat di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin lalu.
Kedua BUMD yang dimaksud adalah PT Petrogas Jatim Utama dan PT Panca Wira Usaha Jawa Timur. Keduanya kini berganti nama menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), yaitu PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda) dan PT PWU Jawa Timur (Perseroda). Perubahan nomenklatur ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang mengatur secara rinci penulisan 'perseroda' pada nama BUMD.
Pj Gubernur berharap perubahan ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Adhy Karyono menekankan bahwa perubahan ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan juga penyesuaian operasional untuk mencapai tujuan tersebut.
Lebih lanjut, perubahan pada PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda) meliputi peningkatan peran serta daerah dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) minyak bumi dan gas bumi. BUMD ini diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan hak partisipasi (participating interest) hingga 10 persen, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Hal penting yang ditekankan adalah kepatuhan terhadap aturan agar tidak ada unsur swasta dalam kepemilikan sahamnya.
Sementara itu, PT PWU Jawa Timur (Perseroda) mengalami perubahan pada modal awal. Modal awal yang sebelumnya Rp250 miliar kini dinaikkan menjadi Rp500 miliar, sesuai Pasal 11 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017. Adhy Karyono juga menjelaskan bahwa sejak berdiri, PT Panca Wira Usaha Jawa Timur belum pernah mengalami perubahan modal dasar.
Dengan perubahan nomenklatur ini, diharapkan kedua BUMD dapat beroperasi lebih efektif dan efisien, berkontribusi lebih besar bagi pendapatan daerah, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus memantau dan mendukung implementasi perubahan ini.
Kesimpulannya, perubahan nomenklatur ini bukan hanya sekadar administratif, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi BUMD bagi perekonomian Jawa Timur. Harapannya, perubahan ini akan berdampak positif dan signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.