Bupati Lombok Utara Lantik Pengurus Dewan Kebudayaan Daerah, Jaga Kelestarian Budaya Lokal
Bupati Lombok Utara melantik pengurus Dewan Kebudayaan Daerah periode 2025-2030 untuk melestarikan budaya lokal yang terancam perkembangan teknologi.

Bupati Lombok Utara, Dr. Najmul Akhyar, resmi melantik pengurus Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kabupaten Lombok Utara periode 2025-2030 pada Kamis lalu. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Lombok Utara dan bertujuan untuk mendukung pelestarian budaya lokal di daerah tersebut. Acara ini menandai langkah penting dalam upaya menjaga kekayaan budaya Lombok Utara yang kian tergerus perkembangan zaman.
Pelantikan ini dilandasi oleh Surat Keputusan Bupati Nomor: 90/018/Dikbudpora/2025. Bupati Najmul Akhyar menekankan pentingnya peran DKD dalam menjaga kelestarian budaya Lombok Utara yang memiliki ciri khas tersendiri dalam adat, budaya, dan nilai norma masyarakatnya. Beliau berharap pengurus yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan baik dan bertanggung jawab.
Ancaman terhadap budaya lokal di era digital menjadi perhatian utama. Perkembangan teknologi yang pesat berpotensi mengikis nilai-nilai budaya tradisional. Oleh karena itu, pelantikan DKD ini menjadi langkah strategis untuk melawan arus tersebut dan memastikan kelangsungan budaya Lombok Utara untuk generasi mendatang.
Pengurus DKD Lombok Utara Periode 2025-2030
Dewan Kebudayaan Daerah yang baru dilantik terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki dedikasi tinggi terhadap pelestarian budaya. Mereka dipilih berdasarkan komitmen dan pengalamannya dalam menjaga warisan budaya Lombok Utara. Bupati berharap para anggota DKD dapat bekerja sama secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pelestarian budaya.
Susunan kepengurusan DKD Lombok Utara periode 2025-2030 adalah sebagai berikut: Ketua, Kamardi; Wakil Ketua, Aki Tresna Bakti; dan Sekretaris, Sandi Justitia Putra. Ketiga tokoh ini diharapkan mampu memimpin dan mengarahkan DKD dalam menjalankan program-program pelestarian budaya.
Bupati juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pelestarian budaya bukan hanya berada di pundak DKD, melainkan seluruh masyarakat Lombok Utara. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk keberhasilan upaya pelestarian budaya ini. Kerjasama yang erat antara DKD dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga warisan budaya lokal.
Tantangan Pelestarian Budaya di Lombok Utara
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah pengaruh perkembangan teknologi terhadap budaya lokal. Budaya tradisional yang telah diwariskan turun-temurun terancam tergeser oleh budaya modern yang masuk melalui media digital. DKD memiliki peran krusial dalam mengatasi tantangan ini dengan merumuskan strategi pelestarian yang efektif dan inovatif.
Strategi tersebut dapat mencakup berbagai upaya, seperti pendidikan dan pelatihan bagi generasi muda, dokumentasi dan arsiving budaya, serta pengembangan produk-produk budaya kreatif. Dengan demikian, budaya lokal tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dikembangkan dan dipromosikan secara lebih luas.
Selain itu, DKD juga perlu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas seni budaya. Kerjasama ini akan memperkuat upaya pelestarian budaya dan memastikan keberlanjutannya di masa mendatang. Dukungan dari semua pihak sangat penting untuk keberhasilan program pelestarian budaya yang digagas oleh DKD.
Pelantikan DKD Lombok Utara periode 2025-2030 diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan upaya pelestarian budaya di daerah tersebut. Dengan komitmen dan kerja keras dari seluruh pihak, diharapkan budaya Lombok Utara tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Bupati berharap pelantikan ini akan membawa kemajuan bagi Lombok Utara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelestarian dan pengembangan budaya lokal yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan budaya.