Bus Tak Layak Angkut Calon Haji Ditemukan di Tapin, Kalsel
Dinas Perhubungan Tapin, Kalimantan Selatan, menemukan satu bus tak layak angkut jamaah haji dan meminta perbaikan segera demi keselamatan perjalanan.

Satu unit bus dinyatakan tidak layak mengangkut calon jamaah haji di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Penemuan ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tapin pada Rabu, 14 Mei 2024, sehari sebelum keberangkatan jamaah menuju Asrama Haji Banjarbaru. Bus tersebut ditemukan memiliki masalah pada sistem pengereman dan tidak memenuhi standar kelayakan minimal 50 persen berdasarkan hasil uji kelayakan yang dilakukan Dishub Tapin. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan para jamaah haji.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Tapin, Mariaulfah, menjelaskan bahwa bus tersebut tidak akan diizinkan beroperasi sebelum dilakukan perbaikan. "Satu unit bus direkomendasikan untuk segera diperbaiki," kata Mariaulfah di Rantau, Kabupaten Tapin. Dishub Tapin bersikeras pada standar keselamatan dan menekankan pentingnya memastikan setiap armada yang mengangkut jamaah haji dalam kondisi prima dan aman.
Uji kelayakan yang dilakukan Dishub Tapin meliputi berbagai aspek penting, termasuk sound level, uji lampu, uji rem, emisi, kedalaman roda, dan pengukuran kegelapan kaca. Hal ini menunjukkan komitmen Dishub Tapin untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para jamaah haji selama perjalanan. Selain itu, Dishub Tapin juga menjadwalkan uji layak terhadap tiga unit bus lain pada Kamis, 15 Mei 2024, untuk memastikan seluruh armada yang akan digunakan dalam kondisi yang baik.
Uji Kelayakan Bus dan Pengemudi
Proses uji kelayakan tidak hanya berfokus pada kondisi bus, tetapi juga mencakup pengemudi. Kanit Patwal Polres Tapin, Aipda Ciswanto, menyatakan bahwa pihaknya memeriksa secara menyeluruh kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM pengemudi, dan KIR yang telah diperiksa oleh Dishub Kabupaten Tapin. "Setelah semua dokumen lengkap, baru kami dari kepolisian memberikan izin kelayakan kepada para sopir," ujar Aipda Ciswanto. Hal ini menunjukkan sinergi antara Dishub dan Kepolisian dalam memastikan keselamatan perjalanan jamaah haji.
Lebih lanjut, Polres Tapin juga berkoordinasi dengan unit narkoba untuk memastikan kondisi kesehatan pengemudi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan pengaruh narkoba atau obat-obatan terlarang. "Kami akan blacklist jika ada indikasi penyalahgunaan zat terlarang. Ini demi keselamatan bersama," tegas Aipda Ciswanto. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen untuk memprioritaskan keselamatan jamaah haji.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Dishub Tapin dan Polres Tapin ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan para jamaah haji. Dengan melakukan pemeriksaan yang ketat terhadap kelayakan bus dan pengemudi, diharapkan dapat mencegah kecelakaan dan memastikan perjalanan haji berjalan lancar dan aman.
Standar Keselamatan dan Kesiapan Armada
Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Dishub Tapin meliputi beberapa poin penting untuk memastikan kelaikan bus pengangkut calon jamaah haji. Berikut beberapa poin penting yang diperiksa:
- Sistem pengereman
- Sound level
- Uji lampu
- Emisi gas buang
- Kedalaman roda
- Kegelapan kaca
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM pengemudi, dan KIR. Pemeriksaan kesehatan pengemudi juga dilakukan untuk memastikan pengemudi dalam kondisi prima dan bebas dari pengaruh narkoba atau obat-obatan terlarang. Semua langkah ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para jamaah haji selama perjalanan.
Dengan ditemukannya satu unit bus yang tidak layak, Dishub Tapin memberikan contoh nyata tentang pentingnya pemeriksaan yang ketat dan komprehensif untuk memastikan keselamatan dan keamanan transportasi. Hal ini juga menunjukkan bahwa keselamatan jamaah haji menjadi prioritas utama bagi pemerintah daerah. Semoga langkah-langkah yang telah dilakukan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempersiapkan transportasi untuk jamaah haji.