Dana Desa di Mukomuko: 20% untuk Kembangkan Peternakan Kambing
Desa Tunggal Jaya, Mukomuko, Bengkulu, mengalokasikan 20% dari dana desa tahun 2025 senilai Rp1 miliar untuk pengembangan usaha peternakan kambing melalui kelompok tani setempat, guna meningkatkan ketahanan pangan.
Desa Tunggal Jaya, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, telah mengambil langkah inovatif dengan mengalokasikan 20% dari dana desa tahun 2025 untuk pengembangan peternakan kambing. Langkah ini diambil untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayah tersebut. Dana desa yang mencapai sekitar Rp1 miliar akan digunakan untuk membeli kambing dan mendukung usaha peternakan warga.
Plt Kepala Desa Tunggal Jaya, Ujang Selamat, menjelaskan bahwa alokasi dana desa sebesar 20% untuk ketahanan pangan sudah diputuskan. Jumlah ini diperuntukkan untuk membeli kambing guna pengembangan usaha peternakan kambing di wilayah tersebut. Pemilihan kambing sebagai fokus pengembangan peternakan didasari atas pertimbangan untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat.
Pengembangan usaha peternakan kambing ini tidak dilakukan secara individual. Pemerintah desa berencana membentuk beberapa kelompok tani yang akan berperan aktif dalam kegiatan ini. Ujang Selamat menegaskan, "Kita tidak bisa melakukan pengembangan usaha kambing ini melalui perorangan." Dengan membentuk kelompok tani, diharapkan akan terjadi sinergi dan pengelolaan yang lebih efektif.
Selain pengadaan kambing, pemerintah desa juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan kepada kelompok tani. Kerja sama dengan instansi terkait akan memastikan kelompok tani memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola usaha peternakan kambing. Pelatihan ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari perawatan hingga pemasaran hasil ternak.
Untuk menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban, kelompok tani diwajibkan untuk menyediakan kandang kambing yang layak dan bertanggung jawab dalam mencari pakan. Ujang Selamat menekankan, "Kelompok tani harus menyediakan kandang kambing dan mereka harus mencari pakan untuk kambing tersebut." Hal ini untuk mencegah kambing berkeliaran di jalan dan permukiman penduduk.
Wagimin, Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko, menyatakan bahwa alokasi dana desa untuk ketahanan pangan maksimal 20% pada tahun ini, sama seperti tahun sebelumnya. Namun, ia mengakui bahwa belum semua desa mengalokasikan dana tersebut secara maksimal. Ia pun mengimbau agar desa-desa lain juga mengalokasikan minimal 20% dana desanya untuk program ketahanan pangan.
Program pengembangan peternakan kambing di Desa Tunggal Jaya diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Mukomuko. Dengan mengalokasikan dana desa untuk program ketahanan pangan, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan di wilayah tersebut. Langkah ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi desa.