Mukomuko Dukung Ekonomi Warga Desa Rentan Pangan Lewat Budi Daya Ikan
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, membantu warga dua desa rentan pangan melalui program budi daya ikan air tawar untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
![Mukomuko Dukung Ekonomi Warga Desa Rentan Pangan Lewat Budi Daya Ikan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000212.307-mukomuko-dukung-ekonomi-warga-desa-rentan-pangan-lewat-budi-daya-ikan-1.jpg)
Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, berupaya meningkatkan kesejahteraan warga di dua desa rentan pangan, Desa Lubuk Selandak dan Desa Gajah Makmur. Inisiatif ini difokuskan pada pengembangan usaha budidaya ikan air tawar, sebagai solusi untuk meningkatkan pendapatan dan akses terhadap sumber protein hewani.
Solusi Budi Daya Ikan Air Tawar
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko berperan aktif dalam program ini. Kepala Bidang Perikanan Budi Daya, Fitra Juliatmi, menjelaskan bahwa bantuan berupa benih ikan gratis diberikan kepada warga pemula dan kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan), termasuk warga di kedua desa tersebut. Bantuan ini merupakan strategi untuk mengatasi kerawanan pangan dengan menyediakan akses terhadap sumber protein yang penting.
Pada tahun 2024, sekitar 35.000 benih ikan didistribusikan secara gratis. Program ini berkelanjutan; tahun 2025, bantuan serupa direncanakan akan kembali disalurkan dari Balai Benih Ikan (BBI) di Kecamatan Lubuk Pinang. Semua proposal dari Pokdakan akan dipertimbangkan, dengan penyaluran bantuan disesuaikan dengan kemampuan dinas.
Jenis Ikan dan Fasilitas
Saat ini, BBI menyediakan benih ikan nila, lele, dan tawes. Jumlahnya mencapai 10.000-20.000 ekor. Lebih lanjut, pemerintah daerah juga telah membeli induk ikan nila dan lele pada tahun 2024 untuk memastikan kualitas benih yang dihasilkan.
Kerja Sama Lintas Sektor
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxandi Utria, menjelaskan bahwa penanggulangan desa rentan pangan dilakukan melalui kerjasama lintas sektor. Langkah-langkah dan rekomendasi telah disampaikan kepada instansi terkait untuk membangun fasilitas yang dibutuhkan di Desa Lubuk Selandak dan Desa Gajah Makmur.
Indikator Desa Rentan Pangan
Status rentan pangan kedua desa tersebut ditentukan berdasarkan tiga aspek: ketersediaan pangan (rasio lahan pertanian terhadap jumlah penduduk), akses pangan (jumlah sarana ekonomi dan aksesibilitas wilayah), dan pemanfaatan pangan (ketersediaan air bersih dan rasio penduduk per tenaga kesehatan).
Kesimpulan
Program budidaya ikan air tawar di Mukomuko merupakan contoh nyata dari upaya pemerintah daerah dalam mengatasi kerawanan pangan dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Kerja sama lintas sektor dan penyediaan bantuan berkelanjutan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan warga di Desa Lubuk Selandak dan Desa Gajah Makmur.