Program MBG Pamekasan: Memberdayakan Petani Lewat Koperasi dan BUMDes
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pamekasan, Jawa Timur, melibatkan BUMDes dan koperasi desa untuk memberdayakan petani dan menghidupkan ekonomi desa, dengan fokus pada 38 BUMDes berbadan hukum.
Pamekasan, 7 Februari 2024 - Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pendekatan unik. Program ini tidak hanya fokus pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Kunci utamanya? Melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi desa sebagai mitra strategis.
BUMDes dan Koperasi: Pilar Utama MBG Pamekasan
Inovasi ini, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Pamekasan, Muhammad Fahmi, bertujuan ganda. Pertama, membantu badan usaha desa agar lebih berkembang. Kedua, memberdayakan masyarakat, khususnya petani, dan sekaligus menghidupkan perekonomian desa melalui lembaga keuangan desa. "Selain untuk membantu badan usaha yang ada di desa, pelibatan BUMDes dan koperasi ini juga sebagai bentuk pemberdayaan dan memanfaatkan potensi hasil pertanian masyarakat desa," jelas Fahmi dalam keterangannya di Pamekasan, Jumat lalu.
Langkah ini sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat yang juga melibatkan Kementerian Desa. Kebijakan ini juga mengacu pada ketentuan Badan Gizi Nasional terkait program MBG. BUMDes dan koperasi desa akan berperan sebagai penyedia bahan baku pangan utama untuk program ini.
Pasokan Lokal, Menu Bergizi
BUMDes dan koperasi akan menjadi pemasok bahan baku sesuai potensi masing-masing desa. Telur, ikan, buah-buahan, dan berbagai hasil pertanian lainnya akan menjadi bagian dari menu makanan bergizi yang disajikan. "BUMDes yang kita libatkan adalah yang sudah berbadan hukum," tegas Fahmi, menekankan pentingnya legalitas dalam kerjasama ini.
Data dari DPMD Kabupaten Pamekasan menunjukkan terdapat 178 desa di 13 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 130 desa telah membentuk BUMDes, namun hanya 38 yang telah berbadan hukum. Untuk tahap awal, program MBG akan bermitra dengan 38 BUMDes tersebut. Sementara itu, data mengenai jumlah koperasi desa yang terlibat masih dalam proses pendataan lebih lanjut.
Tantangan dan Harapan
Meskipun program ini menawarkan potensi besar, tantangan tetap ada. Jumlah BUMDes berbadan hukum yang masih terbatas menjadi salah satu kendala. Namun, langkah ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak desa untuk mendirikan dan melegalkan BUMDes mereka. Keberhasilan program MBG di Pamekasan ini berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain dalam menggabungkan program sosial dengan pemberdayaan ekonomi desa.
Program MBG di Pamekasan bukan hanya sekadar program makan gratis, melainkan sebuah strategi terintegrasi untuk meningkatkan gizi masyarakat dan sekaligus memberdayakan ekonomi desa. Dengan melibatkan BUMDes dan koperasi, program ini diharapkan mampu menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Pamekasan.
Ke depannya, perlu adanya pendampingan dan pelatihan bagi BUMDes dan koperasi agar mereka mampu memenuhi standar kualitas dan kuantitas bahan baku yang dibutuhkan. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan program MBG dan keberhasilan dalam memberdayakan masyarakat desa.