Dana Otsus Papua 2025 Dipangkas Rp19 Miliar Akibat Rasionalisasi Anggaran
Pemerintah Provinsi Papua mengumumkan pemotongan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp19 miliar untuk tahun 2025 akibat rasionalisasi anggaran nasional yang dilakukan pemerintah pusat.
![Dana Otsus Papua 2025 Dipangkas Rp19 Miliar Akibat Rasionalisasi Anggaran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220115.836-dana-otsus-papua-2025-dipangkas-rp19-miliar-akibat-rasionalisasi-anggaran-1.jpg)
Jayapura, 5 Februari 2025 - Pemerintah Provinsi Papua mengumumkan kabar mengejutkan terkait alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025. Terungkap, dana Otsus mengalami pemangkasan hingga Rp19 miliar setelah pemerintah pusat melakukan rasionalisasi anggaran secara nasional.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Alex Kapisa, di Jayapura pada Rabu lalu. Kapisa menjelaskan bahwa pemotongan ini merupakan dampak dari kebijakan rasionalisasi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
Rasionalisasi Anggaran Nasional dan Dampaknya pada Papua
Menurut Kapisa, total dana Otsus Papua awalnya mencapai sekitar Rp900 miliar. Namun, setelah dilakukan penyesuaian anggaran, jumlah tersebut berkurang signifikan. Pemotongan sebesar Rp19 miliar ini merupakan bagian dari rasionalisasi APBN 2025 yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp300 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp50 triliun berasal dari pengurangan dana transfer ke daerah, termasuk Papua.
Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 menjadi landasan kebijakan ini. KMK tersebut mengatur tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Pemangkasan anggaran ini tidak hanya berdampak pada dana Otsus, tetapi juga sektor infrastruktur di Papua.
Sektor Infrastruktur Terdampak
Kapisa juga mengungkapkan bahwa sektor infrastruktur di Papua turut merasakan dampak dari rasionalisasi anggaran. Dana Alokasi Umum (DAU) untuk infrastruktur yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp110 miliar, kini hanya tersisa sekitar Rp10 miliar. Ini menunjukkan besarnya pengurangan yang terjadi dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Meskipun mengalami pemotongan anggaran yang cukup besar, Kapisa menyatakan optimisme Pemerintah Provinsi Papua. "Dengan berbagai penyesuaian, kami yakin target pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap bisa tercapai," ujarnya.
Ruang Fiskal dan Optimisme Pemerintah Provinsi Papua
Pemerintah Provinsi Papua meyakini masih memiliki ruang fiskal dalam postur APBD untuk mengatasi dampak pemotongan dana Otsus dan DAU. Mereka akan melakukan berbagai penyesuaian agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan sesuai rencana. Detail penyesuaian anggaran dan strategi yang akan diterapkan oleh pemerintah provinsi masih perlu dijelaskan lebih lanjut.
Pemotongan dana Otsus ini tentu menjadi perhatian serius bagi masyarakat Papua. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang tersisa menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target pembangunan di tengah tantangan pemangkasan dana yang signifikan.