Dangdut Belum Masuk Daftar Warisan UNESCO Tahun Ini
Pemerintah Indonesia belum akan mendaftarkan dangdut ke UNESCO pada 2025 karena masih perlu persiapan kajian akademik, dukungan komunitas, dan mengikuti aturan pembatasan pendaftaran UNESCO.
![Dangdut Belum Masuk Daftar Warisan UNESCO Tahun Ini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000204.083-dangdut-belum-masuk-daftar-warisan-unesco-tahun-ini-1.jpeg)
Dangdut dan UNESCO: Proses Panjang Menuju Pengakuan Internasional
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, baru-baru ini mengumumkan bahwa musik dangdut Indonesia tidak akan diusulkan sebagai warisan budaya ke UNESCO tahun ini. Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI pada Selasa lalu di Jakarta. Meskipun dangdut populer di Indonesia, proses pengajuannya ternyata membutuhkan persiapan yang matang.
Mengapa Dangdut Belum Diajukan?
Penundaan pengajuan dangdut ke UNESCO bukan tanpa alasan. Pemerintah perlu menyiapkan beberapa persyaratan teknis, termasuk kajian akademik atau *dossier* yang cukup detail, sekitar belasan halaman. Selain dokumen tersebut, dukungan dari komunitas musik dangdut juga krusial untuk memperkuat pengajuan. Menurut Menbud, sejumlah program pendukung dari komunitas sangat dibutuhkan untuk melengkapi pengajuan.
Aturan Pendaftaran UNESCO dan Strategi Alternatif
Ternyata, UNESCO juga memiliki aturan pembatasan pendaftaran. Setiap negara hanya diperbolehkan mengajukan satu nominasi setiap dua tahun sekali. Hal ini juga menjadi pertimbangan dalam penundaan pengajuan dangdut. Namun, Indonesia memiliki opsi lain, yaitu *joint nomination* atau *extension*. Indonesia telah memanfaatkan *extension* untuk mendaftarkan musik kolintang, sebagai contoh strategi alternatif dalam proses pengajuan ke UNESCO.
Persiapan dan Tahapan Selanjutnya
Saat ini, Kementerian Kebudayaan tengah menyusun daftar subsektor budaya yang berpotensi diusulkan ke UNESCO hingga Maret mendatang. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia di kancah internasional. Meskipun dangdut belum diajukan tahun ini, proses persiapan yang matang diharapkan dapat meningkatkan peluang keberhasilan pengajuan di masa mendatang.
Kesimpulan
Meskipun memiliki potensi besar, pengajuan dangdut ke UNESCO ditunda hingga persiapan teknis dan dukungan komunitas terpenuhi. Pemerintah akan mengikuti aturan UNESCO dan mempertimbangkan strategi alternatif untuk mempercepat pengakuan internasional bagi musik dangdut. Proses ini menekankan pentingnya kesiapan yang matang dalam upaya pelestarian dan promosi warisan budaya Indonesia.