Dinkes DIY Perketat Pengawasan Katering Usai Kasus Keracunan Massal
Dinas Kesehatan DIY meminta seluruh penyedia jasa katering memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) setelah ratusan orang keracunan makanan di Sleman, diduga akibat kontaminasi amoeba dan kesalahan dalam pengolahan makanan.
![Dinkes DIY Perketat Pengawasan Katering Usai Kasus Keracunan Massal](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191658.973-dinkes-diy-perketat-pengawasan-katering-usai-kasus-keracunan-massal-1.jpg)
Kasus Keracunan Massal di Sleman Picu Langkah Tegas Dinkes DIY
Ratusan warga Sleman, DIY, mengalami keracunan massal setelah menyantap hidangan di sebuah hajatan di Dusun Krasakan, Tempel, dan Sanggrahan, Mlati. Kejadian ini mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY untuk mengambil langkah tegas guna mencegah kejadian serupa terulang. Langkah tersebut berupa peningkatan pengawasan terhadap seluruh penyedia jasa katering di wilayah DIY.
Kewajiban SLHS untuk Semua Katering di DIY
Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie, menekankan pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh penyedia jasa katering, baik skala kecil maupun besar. "SLHS sangat perlu. Ini salah satu cara menjamin bahwa makanan itu berkualitas, tidak hanya rasanya, tidak hanya tampilannya, tapi juga sehat untuk dimakan," tegas Pembajun dalam pernyataan Selasa, 11 Februari 2024.
Pemeriksaan lebih ketat akan dilakukan bekerja sama dengan dinas terkait di seluruh kabupaten/kota di DIY. Tujuannya adalah memastikan setiap penyedia jasa katering telah mengantongi SLHS sebagai bukti komitmen terhadap keamanan dan kesehatan makanan yang disajikan.
Penyebab Keracunan dan Faktor Risiko
Hasil penyelidikan epidemiologi (PE) menunjukkan dugaan kontaminasi amoeba pada makanan yang disajikan sebagai penyebab utama keracunan massal di Sleman. "Salah satu yang kita tengarai kemarin terdeteksi bahwa di sana ada amoeba. Berarti ada masalah dengan kebersihan makanannya," jelas Pembajun.
Selain kontaminasi, terdapat tiga faktor utama yang berkontribusi terhadap kasus ini: higiene tenaga kerja, kebersihan lingkungan dapur, dan proses pengolahan serta penyimpanan makanan. Salah satu dugaan penyebab lainnya adalah makanan yang dibuat sejak malam hari dan baru disajikan keesokan harinya, sehingga melebihi batas waktu aman konsumsi. "Tidak boleh lebih enam jam. Kalau mau disajikan pukul 08.00 WIB ya harus dibuat jangan malam sebelumnya, itu berisiko," imbuh Pembajun.
Dampak dan Tindak Lanjut Kasus Keracunan
Jumlah korban keracunan di Dusun Krasakan mencapai 162 orang, dengan 47 orang dirawat inap dan 115 orang menjalani rawat jalan. Sementara di Sanggrahan, terdapat 42 korban, 39 di antaranya mengalami gejala, dan lima orang masih dirawat di RSA UGM hingga Selasa, 11 Februari 2024. Dinkes DIY menyerahkan sepenuhnya penegakan sanksi kepada pemerintah kabupaten terkait penyedia katering yang terlibat dalam kasus keracunan di Sleman.
"Kalau sanksi kita serahkan saja pada kabupaten ya, karena tugas kami adalah membantu," ujar Pembajun. Langkah ini menunjukkan koordinasi antar instansi pemerintah dalam menangani kasus ini dan memastikan pertanggungjawaban yang jelas.
Pentingnya Higiene dan Keamanan Pangan
Kasus keracunan massal di Sleman menjadi pengingat pentingnya higiene dan keamanan pangan dalam industri katering. Kejadian ini menekankan perlunya peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan bagi seluruh pelaku usaha katering. Dengan adanya SLHS dan pengawasan yang ketat, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai praktik pengolahan dan penyimpanan makanan yang aman. Masyarakat perlu memahami risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan dari makanan yang tidak diolah dan disimpan dengan benar. Dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.
Kesimpulan
Kasus keracunan massal di Sleman menjadi momentum bagi Dinkes DIY untuk memperketat pengawasan terhadap jasa katering dan menekankan pentingnya SLHS. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan dan menjamin keamanan pangan bagi masyarakat DIY. Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha katering mengenai praktik pengolahan dan penyimpanan makanan yang aman juga sangat penting untuk diperhatikan.