Disdukcapil Biak Siapkan 6.000 Blanko KTP-El Jelang HUT ke-80 RI: Permudah Layanan Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Biak Numfor telah menyiapkan 6.000 blanko KTP-El untuk menyambut HUT ke-80 RI, memastikan kemudahan akses dokumen kependudukan bagi warga.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah mengambil langkah proaktif. Mereka menyiapkan sebanyak 6.000 blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) untuk masyarakat. Persiapan ini dilakukan guna menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada tahun 2025 mendatang.
Kepala Disdukcapil Biak Numfor, Kalep Ampnir, menjelaskan tujuan dari penyediaan blanko ini. Stok blanko KTP-El ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dokumen kependudukan. Layanan ini akan menjangkau warga di berbagai kampung dan distrik di wilayah tersebut.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Disdukcapil. Mereka berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh lapisan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses warga terhadap dokumen penting seperti KTP-El.
Peningkatan Layanan Dokumen Kependudukan
Penyediaan 6.000 blanko KTP-El oleh Disdukcapil Biak Numfor menunjukkan komitmen kuat. Mereka ingin memastikan setiap warga memiliki identitas resmi. Ketersediaan blanko yang memadai sangat krusial untuk percepatan proses penerbitan KTP-El.
Kalep Ampnir menegaskan bahwa langkah ini adalah respons terhadap kebutuhan masyarakat. Dokumen kependudukan adalah fondasi bagi warga. Ini penting untuk mengakses berbagai layanan publik dan program pemerintah.
Dengan jumlah blanko yang signifikan, Disdukcapil berharap dapat mengurangi antrean. Mereka juga ingin mempercepat penerbitan KTP-El. Ini akan memberikan kemudahan bagi warga yang belum memiliki atau memerlukan penggantian KTP-El.
Strategi Pelayanan "Jemput Bola" dan Kolaborasi RSUD
Untuk mempermudah akses, Disdukcapil Biak Numfor mengimplementasikan strategi "Jemput Bola". Layanan ini memungkinkan petugas mendatangi langsung masyarakat. Mereka melakukan perekaman dokumen kependudukan di kampung dan distrik.
Layanan "Jemput Bola" terbukti sangat efektif. Ini membantu warga yang kesulitan datang ke kantor Disdukcapil. Inisiatif ini mendekatkan pelayanan langsung ke komunitas.
Selain itu, Disdukcapil juga menyediakan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Layanan di RSUD sangat membantu pasien dan keluarga mereka. Mereka dapat mengurus dokumen kependudukan terkait BPJS Kesehatan. Ini termasuk akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir.
Keberadaan layanan di RSUD memastikan bahwa kebutuhan dokumen kependudukan dapat dipenuhi. Ini terjadi bahkan dalam situasi darurat atau saat berada di fasilitas kesehatan. Hal ini menunjukkan kolaborasi lintas sektor yang kuat.
Pentingnya KTP-El dan Imbauan kepada Warga
Kepala Disdukcapil Biak Numfor, Kalep Ampnir, terus menekankan pentingnya KTP-El. Dokumen ini menjadi syarat utama dalam banyak aspek kehidupan. Ini termasuk pengurusan program pemerintah dan layanan perbankan.
KTP-El juga diperlukan untuk keperluan administrasi lainnya. Misalnya, pendaftaran sekolah, pengurusan surat izin mengemudi, hingga hak pilih dalam pemilu. Tanpa KTP-El, warga akan menghadapi banyak kendala.
Kalep Ampnir mengimbau seluruh warga Kabupaten Biak Numfor. Bagi yang belum memiliki KTP-El, Kartu Keluarga, Akta Lahir Anak, atau dokumen administrasi kependudukan lainnya, diharapkan segera mengurusnya. Perekaman data dapat dilakukan di kantor Disdukcapil setiap hari dan jam kerja.
Partisipasi aktif warga sangat diharapkan. Ini untuk memastikan semua penduduk memiliki identitas resmi. Dokumen ini penting untuk mendukung kelancaran berbagai urusan dan hak sipil mereka.