Dishub Depok Perbaiki CFD Margonda Raya: Menuju Standar Ideal
Dinas Perhubungan Depok berkomitmen meningkatkan pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Margonda Raya agar sesuai standar ideal, meskipun saat ini sudah memenuhi regulasi pemerintah pusat.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana? Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berkomitmen untuk meningkatkan pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Margonda Raya dan Arif Rahman Hakim agar mendekati standar ideal. Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi, menyatakan hal ini pada Minggu, 11 Mei 2024 di Depok. Komitmen ini muncul karena meskipun pelaksanaan CFD Depok telah memenuhi regulasi pemerintah pusat, Dishub berupaya untuk terus meningkatkan kualitas acara tersebut. Hal ini penting mengingat Margonda Raya memiliki volume lalu lintas yang tinggi dan potensi pencemaran udara yang signifikan.
Meskipun sudah memenuhi standar regulasi pemerintah pusat, seperti yang tertuang dalam Keputusan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor SK.20-TPKL-Z-KUM.1-05-2016, Dishub Depok melihat potensi peningkatan lebih lanjut. Jalan Margonda Raya, menurut Zamrowi, memenuhi seluruh syarat dalam regulasi tersebut, termasuk memiliki jalur alternatif yang memadai dan dilayani oleh angkutan umum dengan trayek tetap. Namun, upaya peningkatan kualitas CFD tetap diperlukan untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pemilihan waktu dan panjang rute CFD saat ini masih dalam tahap awal pengembangan. Durasi CFD saat ini hanya tiga jam, dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, dengan panjang lintasan sekitar 4 kilometer. Meskipun masih tergolong wajar jika dibandingkan dengan kota-kota lain di Jabodetabek, Dishub Depok menyadari potensi peningkatan durasi dan panjang rute untuk mencapai hasil yang lebih optimal dalam hal kualitas udara dan aktivitas masyarakat.
Evaluasi dan Perbaikan CFD Depok
Jalan Margonda Raya dipilih sebagai lokasi CFD karena merupakan ruas jalan dengan volume lalu lintas yang sangat tinggi, sehingga dampak positif dari CFD akan sangat terasa. Kawasan ini juga didominasi oleh area perkantoran dan perdagangan, yang berarti potensi pencemaran udara sangat signifikan. Dengan adanya CFD, diharapkan kualitas udara dapat membaik dan masyarakat dapat menikmati ruang publik yang lebih sehat.
Pemilihan durasi tiga jam saat ini juga mempertimbangkan metodologi pengukuran kualitas udara yang membutuhkan minimal delapan jam pengukuran. Meskipun durasi saat ini masih relatif singkat, Dishub Depok berencana untuk mengevaluasi dan meningkatkan durasi CFD secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan CFD di Depok dapat memberikan manfaat yang optimal bagi lingkungan dan masyarakat.
Sebagai perbandingan, CFD di DKI Jakarta bisa mencapai panjang 8 kilometer dengan durasi hingga lima jam. Di Jakarta Timur 1,6 kilometer, Jakarta Selatan 3 hingga 4 kilometer, Bekasi 1,5 kilometer, dan Kota Bogor 1 sampai 2 kilometer. Meskipun masih lebih pendek, Dishub Depok menilai panjang dan waktu pelaksanaan CFD di Depok masih dalam rentang yang wajar untuk tahap awal.
Kendaraan yang Diperbolehkan Selama CFD
Sesuai dengan ketentuan pusat, hanya kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, serta angkutan umum dengan trayek tetap yang diizinkan melintas selama CFD. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan CFD, serta untuk memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi para peserta CFD.
Dishub Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan pelaksanaan CFD di Margonda Raya agar semakin mendekati standar ideal. Meskipun sudah memenuhi regulasi pemerintah pusat, upaya peningkatan kualitas terus dilakukan untuk memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan. Evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan CFD Depok menjadi kegiatan yang bermanfaat dan dinikmati oleh seluruh warga Depok.