Dishub Jayapura Kantongi Rp816 Juta dari Retribusi Parkir, Optimis Lampaui Target 2024
Dishub Jayapura mencatat penerimaan retribusi parkir Rp816 juta periode Januari-April, atau 40% dari target 2024 sebesar Rp2,1 miliar.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura mencatat penerimaan retribusi parkir sebesar Rp816 juta selama periode Januari hingga April 2024. Capaian ini setara dengan 40 persen dari target retribusi parkir tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp2,1 miliar. Pemerintah Kota Jayapura terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam sektor jasa.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, mengungkapkan optimismenya terhadap pencapaian target retribusi parkir tahun ini. Pihaknya juga meminta dukungan dari 114 juru parkir yang bertugas di Kota Jayapura untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Penertiban parkir akan segera dilakukan untuk menindak pelanggaran parkir yang tidak sesuai aturan.
Justin Sitorus mengimbau masyarakat Kota Jayapura untuk memarkir kendaraan dengan benar dan teratur. Ia juga meminta bantuan juru parkir untuk memberantas praktik juru parkir ilegal yang meresahkan masyarakat. Dishub Jayapura berencana menambah jumlah juru parkir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Fokus Penertiban dan Peningkatan Pelayanan Parkir
Justin Sitorus menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Jayapura, mengingat kota ini merupakan pusat jasa. Penertiban parkir akan menjadi fokus utama dalam waktu dekat. Sanksi tegas akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar aturan parkir.
"Kami juga dalam waktu dekat bakal melakukan penertiban parkir, jika ada masyarakat yang memarkir kendaraan tidak sesuai aturan maka akan diberikan sanksi tegas," ujar Justin Sitorus.
Dishub Jayapura juga berupaya memberantas keberadaan juru parkir ilegal yang meresahkan masyarakat. Justin Sitorus meminta bantuan dari 114 juru parkir resmi untuk mengawasi dan melaporkan praktik parkir ilegal.
Penambahan Juru Parkir untuk Optimalisasi Retribusi
Untuk meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir, Dishub Jayapura berencana menambah jumlah juru parkir. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan pengelolaan parkir di seluruh wilayah Kota Jayapura.
Justin Sitorus mengajak seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam sektor perparkiran. Dengan memarkir kendaraan secara benar dan teratur, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Dishub Jayapura optimis dapat mencapai target retribusi parkir tahun 2024 dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.