Dorong Ekspor, Kemendag Bahas Peningkatan Daya Saing Produk Halal RI di Australia
Kementerian Perdagangan RI dan Global Australian Halal Certification (GAHC) berkolaborasi untuk meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar Australia yang menjanjikan, dengan fokus pada sertifikasi, UMKM, dan pemasaran.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Global Australian Halal Certification (GAHC) baru-baru ini membahas strategi untuk meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar Australia. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 24 Januari dan dipimpin oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso. Langkah ini diambil mengingat potensi pasar halal Australia yang terus berkembang pesat.
Mengapa peningkatan daya saing produk halal Indonesia di Australia penting? Pertumbuhan pasar produk halal di Australia sangat menjanjikan. Budi Santoso menekankan perlunya Indonesia untuk memanfaatkan peluang ini. Kemendag berkomitmen mendorong ekspor produk halal, dan kerja sama dengan GAHC merupakan langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.
Bagaimana Kemendag dan GAHC akan meningkatkan daya saing produk halal Indonesia? Kerja sama ini akan difokuskan pada tiga strategi utama. Pertama, penyediaan sertifikasi halal berstandar global untuk memperluas akses pasar ekspor. Kedua, peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu memenuhi standar halal internasional. Ketiga, dukungan pemasaran produk halal UMKM baik di dalam maupun luar negeri.
Data dan Fakta: Australia saat ini menjadi negara tujuan ekspor produk halal Indonesia di peringkat ke-18. Selama periode 2019-2023, ekspor produk halal Indonesia ke Australia mengalami pertumbuhan sebesar 7,15 persen, mencapai nilai 515,27 juta dolar AS pada tahun 2023. Proyeksi pertumbuhan pasar halal Australia untuk dekade mendatang (2025-2034) juga sangat positif, diperkirakan mencapai 6,1 persen per tahun dengan nilai total mencapai 26 miliar dolar AS pada tahun 2034.
Potensi Pasar Global: Tidak hanya Australia, pasar produk halal global juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Tren permintaan global untuk produk halal meningkat sebesar 9,13 persen, dengan proyeksi nilai impor dunia mencapai 591,96 miliar dolar AS pada tahun 2034. Ini menunjukkan peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk halalnya.
Upaya Kemendag: Kemendag telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong ekspor produk halal Indonesia, termasuk memberikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha kecil dan menengah, khususnya di sektor kosmetik. Pada tahun 2023, 18 pelaku usaha telah mendapatkan sertifikasi, dan target pada tahun 2025 adalah 25 pelaku usaha. Selain itu, Kemendag juga memfasilitasi partisipasi pelaku usaha dalam berbagai pameran internasional, seperti Beautyworld Middle East Dubai dan Malaysia International Halal Showcase.
Peran GAHC: Global Australian Halal Certification (GAHC) merupakan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang berbasis di Australia. GAHC telah terakreditasi di Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan di Australia melalui Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF). GAHC berkomitmen mendukung pertumbuhan industri halal global dan diaspora Indonesia di Australia, melayani berbagai industri seperti makanan, kosmetik, dan obat-obatan.
Kesimpulan: Kerja sama antara Kemendag dan GAHC merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar Australia dan global. Dengan fokus pada sertifikasi, pemberdayaan UMKM, dan pemasaran yang efektif, Indonesia berpotensi besar untuk meraih pangsa pasar yang lebih besar di industri halal internasional.