DPMPTSP Kulon Progo Adakan Klinik Pendampingan LKPM, Solusi Atasi Kendala Investasi?
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kulon Progo menyelenggarakan klinik pendampingan pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk membantu pelaku usaha dan mengatasi kendala investasi di Kulon Progo terkait harga ta

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar klinik pendampingan pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha non-UMK. Klinik ini diadakan sebagai respon atas kendala yang dihadapi para investor di Kulon Progo. Klinik tersebut berlangsung mulai 17 Maret hingga 17 April 2025, melayani baik penanaman modal asing maupun dalam negeri. Pelaku usaha dapat mendaftar melalui nomor 0821-3483-9234 atau datang langsung ke kantor DPMPTSP Kulon Progo.
Inisiatif ini diluncurkan untuk membantu pelaku usaha yang kesulitan dalam mengisi LKPM, sebuah kewajiban yang harus dipenuhi setiap tiga bulan sekali. Kepala DPMPTSP Kulon Progo, Heriyanto, menjelaskan bahwa LKPM penting untuk memonitor realisasi investasi dan perkembangan iklim investasi di Kulon Progo. Meskipun minat investasi cenderung meningkat, kenyataannya di lapangan masih terdapat kendala signifikan yang menghambat pertumbuhan investasi.
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah harga tanah yang tinggi di Kulon Progo. Hal ini menyebabkan banyak investor mengurungkan niat untuk menanamkan modalnya di daerah tersebut. "Kami hanya bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat jangan aji mumpung," ujar Heriyanto, menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan investor.
Kendala Investasi dan Solusi yang Ditawarkan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo, Triyono, sebelumnya telah menyinggung potensi Kulon Progo sebagai daerah investasi, ditunjang oleh keberadaan Bandara Internasional Yogyakarta dan kawasan industri. Namun, harga tanah yang tinggi dan kesulitan masyarakat untuk melepas tanah mereka menjadi kendala utama. Pemerintah Kulon Progo siap memfasilitasi pengadaan tanah dengan mempertemukan warga dan investor.
Sebagai contoh, kawasan industri di SIB yang awalnya direncanakan seluas 50 hektare, baru terealisasi 27 hektare karena kendala pembebasan lahan. Kenaikan harga tanah yang mencapai 10 kali lipat dari harga awal menjadi penyebab utama. "Itu kendala utama adalah lahan," tegas Triyono.
Meskipun demikian, Triyono juga menekankan kemudahan perizinan investasi di Kulon Progo melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS). Proses perizinan dapat dilakukan secara online, memudahkan UMKM dan investor. Namun, kendala lahan dengan harga tanah yang tinggi tetap menjadi tantangan utama yang perlu diatasi.
Klinik pendampingan LKPM ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan dan sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha dan investor untuk mengatasi kendala investasi di Kulon Progo. Dengan demikian, diharapkan iklim investasi di Kulon Progo dapat semakin kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha:
- Mendaftar melalui nomor telepon 0821-3483-9234
- Mengunjungi langsung kantor DPMPTSP Kulon Progo
Dengan adanya klinik ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih mudah memahami dan memenuhi kewajiban pelaporan LKPM, sehingga dapat berkontribusi pada perkembangan investasi di Kulon Progo.