DPR dan Pemerintah Sepakati Tiga RUU Baru Menjadi Undang-Undang
DPR RI bersama pemerintah telah mengesahkan tiga RUU penting menjadi UU pada masa sidang II Tahun Sidang 2024-2025, meliputi sektor pertambangan, BUMN, dan TNI.

Jakarta, 25 Maret 2024 - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan kabar penting terkait pengesahan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa lalu. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Puan dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Ketiga RUU tersebut telah disetujui DPR RI bersama pemerintah setelah melalui proses pembahasan yang intensif.
Proses legislasi ini menandai sebuah tonggak penting dalam upaya pemerintah dan DPR untuk meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pengesahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi berbagai sektor kehidupan, mulai dari perekonomian hingga pertahanan negara. Ketiga RUU yang disahkan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara DPR dan pemerintah dalam menjalankan fungsi legislasi mereka.
Puan Maharani menekankan pentingnya kolaborasi antara DPR dan pemerintah dalam proses pembentukan undang-undang. Beliau juga menyampaikan bahwa kinerja legislasi merupakan indikator penting bagi rakyat dalam menilai kinerja DPR. Dengan demikian, proses pembentukan undang-undang yang efektif dan efisien menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tiga RUU yang Telah Disahkan Menjadi Undang-Undang
Tiga RUU yang telah disahkan menjadi UU tersebut meliputi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba), Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN), dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Ketiga RUU ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan di sektor masing-masing.
RUU Minerba yang telah disahkan diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya alam mineral dan batu bara di Indonesia. Sementara itu, RUU BUMN bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas BUMN dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sedangkan RUU TNI diharapkan dapat memperkuat dan memodernisasi Tentara Nasional Indonesia.
Proses pengesahan ketiga RUU ini menunjukan komitmen DPR dan pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Ketiga UU ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
RUU yang Masih dalam Proses Pembahasan
Selain ketiga RUU yang telah disahkan, Puan Maharani juga menyampaikan bahwa DPR RI akan melanjutkan pembahasan terhadap tujuh RUU lainnya yang masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat I. Enam di antaranya merupakan RUU carry over dari periode sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen DPR untuk menyelesaikan seluruh agenda legislasi yang telah direncanakan.
Proses pembahasan RUU yang masih berjalan ini membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik antara DPR dan pemerintah. Diharapkan, pembahasan RUU ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk legislasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Proses legislasi yang transparan dan akuntabel menjadi kunci keberhasilan dalam pembentukan undang-undang. Oleh karena itu, DPR dan pemerintah perlu terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam setiap tahap proses legislasi.
RUU Usul Inisiatif DPR RI
Pada masa persidangan ini, DPR RI juga telah menyetujui 12 RUU menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Beberapa di antaranya adalah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI), 10 RUU tentang kabupaten/kota, serta Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Pengesahan RUU usul inisiatif DPR RI ini menunjukkan peran aktif DPR dalam mendorong terwujudnya peraturan perundang-undangan yang lebih baik. RUU-RUU ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta memperkuat sistem hukum di Indonesia.
DPR RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja legislasi dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan nasional.
Selain legislasi, DPR RI juga telah memberikan persetujuan, pertimbangan, dan konsultasi dalam pengangkatan dan/atau pemilihan serta penetapan berbagai pejabat publik dan non-pejabat publik, termasuk pimpinan KPK periode 2024-2029, calon Duta Besar, dan pewarganegaraan enam atlet sepak bola.