DPR Ratifikasi UU BUMN Baru: Apa, Mengapa, dan Bagaimana?
DPR RI mengesahkan revisi UU BUMN pada Selasa, 4 Februari 2024, meliputi perubahan substansial dan tambahan agenda seperti persetujuan kewarganegaraan beberapa pemain sepak bola.
![DPR Ratifikasi UU BUMN Baru: Apa, Mengapa, dan Bagaimana?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/04/100039.625-dpr-ratifikasi-uu-bumn-baru-apa-mengapa-dan-bagaimana-1.jpg)
Rapat Paripurna DPR mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Selasa, 4 Februari 2024. Rapat yang dimulai pukul 09.30 WIB di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ini menandai babak baru dalam regulasi BUMN di Indonesia.
Proses pengesahan UU BUMN ini telah melalui serangkaian tahapan. Komisi VI DPR RI bersama pemerintah sebelumnya telah menyetujui pembahasan RUU BUMN pada pembicaraan tingkat II. Setelah mendengar pendapat dari delapan fraksi di Komisi VI, Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menyatakan seluruh fraksi menyetujui RUU BUMN untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan ini menunjukkan adanya konsensus yang kuat antar fraksi mengenai substansi perubahan UU BUMN.
Selain pengesahan UU BUMN, rapat paripurna juga membahas agenda lain yang cukup penting. Salah satunya adalah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia. Hal ini menyusul persetujuan Komisi X dan Komisi XIII DPR RI terhadap permohonan kewarganegaraan bagi tiga pemain sepak bola, Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens. Persetujuan ini diberikan setelah rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, dan perwakilan PSSI.
Tidak hanya itu, rapat paripurna juga mencakup laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Rapat juga menandai pelantikan pengganti antarwaktu anggota DPR RI dan anggota MPR RI Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Agenda-agenda tambahan ini menunjukkan kompleksitas dan luasnya cakupan dari rapat paripurna tersebut.
Perubahan UU BUMN ini diharapkan membawa dampak signifikan terhadap pengelolaan dan kinerja BUMN di Indonesia. Revisi tersebut kemungkinan mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola, hingga strategi bisnis. Detil perubahan substansial dari UU BUMN perlu dikaji lebih lanjut untuk memahami dampaknya secara komprehensif.
Proses pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI menunjukan mekanisme demokrasi dalam pembentukan undang-undang di Indonesia. Partisipasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, DPR, hingga komisi-komisi terkait, menunjukan komitmen bersama untuk perbaikan regulasi.
Kesimpulannya, pengesahan UU BUMN dan berbagai agenda lain dalam rapat paripurna DPR RI pada 4 Februari 2024, menandai langkah penting dalam berbagai sektor, baik ekonomi maupun olahraga. Kejelasan dan transparansi proses legislasi menjadi kunci keberhasilan implementasi undang-undang baru ini di masa mendatang.