{{caption}}
BPKH Targetkan Manfaat Pengelolaan Dana Haji Lampaui Rp11 Triliun di 2025

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan manfaat pengelolaan dana haji pada tahun 2025 akan meningkat lebih dari Rp11 triliun, didorong oleh optimalisasi pengelolaan dan peningkatan efisiensi layanan bagi jemaah haji Indonesia.

{{caption}}
BPKH Usul Penguatan Kewenangan Atur Penggunaan BPIH

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan penguatan kewenangan untuk memastikan penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sesuai peruntukan, termasuk menindaklanjuti rekomendasi KPK.

{{caption}}
DPR Nilai Manfaat BPKH Rp11,56 Triliun Masih Kurang

Komisi VIII DPR menilai nilai manfaat Rp11,56 triliun dari pengelolaan dana haji oleh BPKH masih kurang optimal dan perlu ditingkatkan, meskipun dana kelolaan mencapai Rp171,65 triliun.

{{caption}}
DPR Awasi Efisiensi Anggaran BPH Haji: Kualitas Tetap Terjaga?

Komisi VIII DPR meminta Badan Penyelenggara Haji (BPH) memastikan efisiensi anggaran tahun 2025 tak mengurangi kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

{{caption}}
Efisiensi Anggaran BPH: Dana Haji 2025 Dipangkas 66,21 Persen

Badan Penyelenggara Haji (BPH) mengalami pengurangan anggaran sebesar 66,21 persen atau Rp85,9 miliar akibat kebijakan efisiensi pemerintah, sehingga membutuhkan tambahan dana Rp50 miliar dari Kemenag.