DPR Minta Menteri ATR Tertibkan Pejabat Kantah yang Mangkir Rapat
Komisi II DPR mendesak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk menindak tegas kepala kantor pertanahan (Kantah) yang absen dalam rapat kerja membahas konflik agraria.

Jakarta, 21 April 2024 - Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyoroti ketidakhadiran sejumlah kepala kantor pertanahan (Kantah) di daerah. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pejabat yang mangkir.
Ketidakhadiran para kepala Kantah ini dinilai menghambat penyelesaian masalah konflik agraria. Banyak permasalahan di lapangan yang membutuhkan respons langsung dari pejabat di tingkat bawah, bukan hanya dari menteri. "Pak menteri nanti ditertibkan lagi pasukannya Pak menteri," ujar Rifqinizamy dalam rapat tersebut.
Rifqinizamy membandingkan situasi ini dengan rapat Komisi III DPR dengan Polri. Ia menyebutkan bahwa jika hal serupa terjadi di Komisi III, Kapolri akan langsung menerbitkan telegram mutasi jabatan. "Yang kayak gini ini coba di non 'anukan' aja Pak, kalau perlu yang agak 'basah' kasih di 'kering', yang 'kering' (ke) 'setengah kering' atau gimana gitu," tambahnya, menggunakan analogi untuk menekankan pentingnya tindakan disiplin.
Ketidakhadiran Pejabat Kantah dalam Rapat Daring
Sistem rapat daring yang digunakan hanya mencatat 229 peserta, jauh dari jumlah total pejabat ATR/BPN di seluruh wilayah. Angka tersebut termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN dan anggota Komisi II DPR. Rifqinizamy menyoroti ketidakhadiran ini sebagai kendala dalam membahas masalah agraria secara spesifik di daerah.
Sebagai contoh, ia menjelaskan kesulitan dalam menindaklanjuti permasalahan di Sumenep. "Misalkan tadi (masalah) Sumenep ngomongnya ke menteri, kasihan menteri ngomong Sumenep, nanti diminta Kepala Kantah Sumenep-nya dicek ada enggak gitu. Begitu pula yang lain-lain," jelasnya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kehadiran para kepala Kantah dalam rapat untuk memberikan informasi langsung dari lapangan.
Masalah ketidakhadiran ini mencuat setelah Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mencoba menghubungi pejabat ATR/BPN di wilayah untuk membahas masalah agraria di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Kepala Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tenggara merespon panggilan tersebut, namun Kepala Kantah ATR/BPN Konawe Selatan tidak memberikan respons.
Konflik Agraria di Konawe Selatan
Bahtra Banong melaporkan adanya konflik agraria di Konawe Selatan yang melibatkan PT MS yang diduga telah menguasai lahan masyarakat. Ia meminta Menteri ATR/BPN untuk memeriksa keabsahan HGU perusahaan tersebut.
Lebih lanjut, Bahtra juga mengungkapkan adanya laporan mengenai perusahaan tambang di Konawe Selatan yang IUP-nya mencakup lahan sekolah dan rumah warga. "Saya juga sering kali menerima laporan di Konawe Selatan banyak perusahaan tambang yang punya IUP (Izin Usaha Pertambangan), tetapi bahkan lahan sekolah, rumah warga pun masuk dalam IUP mereka," ungkap Bahtra. Permasalahan ini menunjukkan kompleksitas konflik agraria di daerah dan pentingnya koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah.
Kesimpulannya, ketidakhadiran para kepala Kantah dalam rapat kerja tersebut menjadi sorotan utama. Komisi II DPR mendesak Menteri ATR/BPN untuk mengambil langkah tegas guna memastikan ketertiban dan efektivitas dalam menangani konflik agraria di seluruh Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan agraria yang berdampak luas pada masyarakat.