DPRD Banjarmasin Desak Pengawasan Ketat MinyaKita usai Temuan Takaran Berkurang
Temuan MinyaKita di Banjarmasin dengan takaran di bawah standar memicu DPRD setempat mendesak pengawasan ketat peredaran minyak goreng bersubsidi tersebut guna melindungi konsumen.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, M Faisal Heriyadi, mendesak pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan distribusi MinyaKita menyusul temuan kasus minyak goreng bersubsidi yang takarannya tidak sesuai standar. Temuan ini ditemukan pada 10 Maret 2025, di salah satu toko distributor di Banjarmasin oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin bersama Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional Kalimantan. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak luas terhadap kepercayaan masyarakat dan berpotensi merugikan konsumen.
Faisal Heriyadi menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut. "Adanya kasus MinyaKita tidak sesuai takaran yang ditemukan di daerah kita ini harus jadi perhatian serius, karena merugikan masyarakat," ujarnya di Banjarmasin, Senin. Ia menekankan pentingnya respons cepat dan tindakan tegas untuk mencegah berulangnya kejadian serupa. Meskipun baru satu kasus yang terungkap, potensi dampaknya terhadap kepercayaan publik sangat besar, terlebih isu serupa telah menjadi perhatian nasional.
Lebih lanjut, Faisal juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi peredaran MinyaKita. Ia menghimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan kecurigaan adanya MinyaKita yang tidak sesuai takaran. "Biar kita tangani bersama-sama, pihak berwenang juga kita minta menindak oknum yang mengedarkan MinyaKita yang tidak sesuai takaran itu," tegasnya. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dinilai krusial untuk memastikan distribusi MinyaKita berjalan lancar dan sesuai standar.
Pengawasan Distribusi MinyaKita di Banjarmasin
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muhtezar, membenarkan adanya temuan MinyaKita yang takarannya kurang dari standar. Sidak yang dilakukan bersama BSML Regional Kalimantan menemukan 78 dari 80 botol MinyaKita yang dijadikan sampel memiliki takaran di bawah normal. Sebanyak 11 botol melanggar batas ketentuan kategori T1 dengan kemasan minus 15-29,9 mililiter, sementara 67 botol lainnya melanggar ketentuan kategori T2 dengan kemasan minus 30 mililiter lebih.
Muhtezar menjelaskan bahwa temuan tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan RI. Pihaknya mengakui ketidakmampuan untuk menindak langsung para pelaku karena kewenangannya terbatas. Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan penjual, MinyaKita tersebut berasal dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Temuan ini menjadi bukti nyata perlunya pengawasan yang lebih ketat di seluruh rantai distribusi MinyaKita.
Jumlah MinyaKita yang diperiksa dalam sidak tersebut mencapai 3.120 botol kemasan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran signifikan terhadap standar takaran yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan adanya potensi kerugian yang dialami konsumen akibat praktik yang tidak sesuai standar tersebut. Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masa mendatang.
Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan
Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi distribusi MinyaKita. Kewaspadaan dan laporan dari masyarakat dapat membantu pemerintah dalam mendeteksi dan mengatasi permasalahan yang terjadi. Dengan adanya pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, diharapkan peredaran MinyaKita dapat terjamin sesuai standar dan tidak merugikan konsumen.
Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi MinyaKita juga harus diperhatikan. Informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat dapat membantu meningkatkan kepercayaan dan partisipasi publik dalam pengawasan. Hal ini akan menciptakan sistem distribusi yang lebih adil dan efisien bagi semua pihak.
Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak terkait. Pengawasan yang lebih ketat dan kerjasama yang baik antara pemerintah, distributor, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan ketersediaan MinyaKita dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai standar.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan masalah kekurangan takaran pada MinyaKita dapat diatasi dan kepercayaan masyarakat terhadap produk tersebut dapat dipulihkan. Langkah-langkah konkrit dan komitmen dari semua pihak sangat penting untuk memastikan distribusi MinyaKita yang adil dan transparan.