DPRD Kepri Tuntut Pertanggungjawaban Perusahaan Terkait Buaya Lepas di Batam
DPRD Kepri mendesak PT Perkasa Jagat Karunia bertanggung jawab atas insiden buaya lepas di Batam, memberikan kompensasi kepada warga terdampak, dan mempertimbangkan penutupan penangkaran buaya tersebut.
Sejumlah buaya dilaporkan lepas dari penangkaran PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Pulau Bulan, Batam, Kepulauan Riau. Insiden ini membuat Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, angkat bicara dan meminta pertanggungjawaban perusahaan atas kejadian tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan beliau pada Jumat lalu di Batam.
Kronologi dan Permintaan Pertanggungjawaban
Menurut informasi yang dihimpun dari pertemuan dengan pihak terkait, awalnya terdapat 105 ekor buaya di penangkaran. Hingga saat ini, 38 ekor buaya telah berhasil ditangkap kembali, sehingga menyisakan 66 ekor di penangkaran. Namun, DPRD Kepri meragukan angka tersebut dan meminta PT PJK untuk melakukan pencarian dan pendataan ulang guna memastikan tidak ada buaya yang masih berkeliaran.
Dampak Ekonomi dan Tuntutan Kompensasi
Kejadian buaya lepas ini berdampak signifikan terhadap perekonomian warga sekitar, khususnya para nelayan yang takut melaut. Atas dasar itu, DPRD Kepri mendesak PT PJK memberikan kompensasi kepada masyarakat yang mengalami kerugian ekonomi akibat insiden ini. Hal ini dinilai penting untuk meringankan beban warga yang terdampak.
Desakan Penutupan Penangkaran
DPRD Kepri bahkan sampai menyarankan penutupan PT PJK jika perusahaan tersebut terbukti tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara. Iman Sutiawan menyatakan, "Kalau kami boleh menyarankan, lebih baik perusahaan ini ditutup saja. Tidak ada manfaat yang diberikan, pajak untuk negara juga tidak ada. Sudah 36 tahun beroperasi, tapi kondisinya tidak layak untuk jadi tempat penangkaran. Yang ada malah musibah." Pernyataan ini menunjukkan keprihatinan yang mendalam atas pengelolaan penangkaran buaya tersebut.
Tindak Lanjut dan Ultimatum
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kepri memberikan waktu satu minggu kepada PT PJK untuk memberikan jawaban tertulis mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi masalah ini. Jawaban tersebut diharapkan mencakup rencana pencarian buaya yang masih hilang, kompensasi bagi warga terdampak, dan rencana perbaikan pengelolaan penangkaran kedepannya.
Insiden buaya lepas di Batam ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai keamanan dan pengawasan penangkaran satwa liar di Indonesia. Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya pertanggungjawaban perusahaan atas dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas operasionalnya.