DPRD Kota Jambi Kunjungi PAM Bandarmasih, Belajar Sistem Pengelolaan Air Bersih
Komisi II DPRD Kota Jambi melakukan studi banding ke PAM Bandarmasih Banjarmasin untuk mempelajari sistem pengelolaan air minum dan meningkatkan pelayanan publik di Jambi.

Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjadi saksi kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Jambi ke Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih pada Rabu, 12 Maret 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi banding, mempelajari sistem pengelolaan air bersih yang diterapkan PAM Bandarmasih, sebuah perusahaan yang dinilai sukses dalam pengelolaan air minum di Banjarmasin. Direktur Umum dan Pemasaran PAM Bandarmasih, Syahrani, beserta jajarannya menyambut dan mendampingi rombongan DPRD Kota Jambi selama kunjungan tersebut.
Kunjungan studi banding ini merupakan langkah strategis DPRD Kota Jambi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Jambi. Dengan mempelajari sistem yang diterapkan PAM Bandarmasih, diharapkan dapat diadopsi dan diimplementasikan di Kota Jambi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan air bersih di daerah tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Jambi untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik yang optimal.
PAM Bandarmasih, sebagai perusahaan pengelola air minum yang telah terbukti berhasil, menjadi rujukan bagi banyak daerah yang ingin meningkatkan kualitas pelayanan air bersihnya. Pengalaman dan keahlian PAM Bandarmasih dalam mengelola sumber daya air, distribusi, dan pelayanan pelanggan, menjadi modal berharga yang dapat dipelajari dan diterapkan di daerah lain. Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai inovasi dan strategi baru dalam pengelolaan air minum di Kota Jambi.
Sistem Pengelolaan PAM Bandarmasih Menjadi Acuan
Menurut Direktur Umum dan Pemasaran PAM Bandarmasih, Syahrani, kunjungan Komisi II DPRD Kota Jambi ini merupakan kesempatan yang baik untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. "Kedatangan rombongan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan atau informasi yang positif dan konstruktif, terkait sistem pengelolaan di PAM Bandarmasih," ujar Syahrani. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi dan saling berbagi pengetahuan antar daerah untuk kemajuan bersama.
Syahrani menambahkan, "Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi dan perusahaan air minum Kota Jambi bisa banyak belajar terkait masalah pengelolaan air minum ataupun air bersih, dan bisa diterapkan di daerahnya." Hal ini menunjukkan kesediaan PAM Bandarmasih untuk membantu daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan air minum. Dengan adanya transfer pengetahuan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi positif antar daerah dalam memajukan sektor pelayanan publik.
PAM Bandarmasih berkomitmen untuk selalu mendukung program-program yang bersifat positif dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Maka dari itu, PAM Bandarmasih selalu terbuka bagi semua pihak yang ingin berkunjung ke sini, dan kita akan berusaha semampu kita," tutur Syahrani. Sikap terbuka dan kolaboratif ini menjadi kunci keberhasilan PAM Bandarmasih dalam pengelolaan air minum.
Harapannya, kegiatan studi banding ini tidak hanya berhenti sampai di sini, tetapi dapat berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap informasi dan pengetahuan yang didapatkan dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.
Dukungan Terus Diterapkan untuk Meningkatkan Pelayanan
Syahrani berharap, "kegiatan tersebut bisa terus berlanjut ke depannya, agar dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga sistem perekonomian bisa berputar dan berjalan dengan baik, dan juga perusahaan air minum dapat berkembang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan." Ini menunjukkan bahwa peningkatan pelayanan air minum tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga pada perekonomian daerah.
Kunjungan studi banding ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Kota Jambi. Dengan mengadopsi sistem pengelolaan yang efektif dan efisien dari PAM Bandarmasih, diharapkan Kota Jambi dapat meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi warganya. Hal ini akan berdampak pada peningkatan kesehatan masyarakat dan perekonomian daerah.
PAM Bandarmasih, melalui kunjungan ini, sekali lagi membuktikan komitmennya dalam mendukung upaya peningkatan pelayanan publik di seluruh Indonesia. Semoga kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam memajukan sektor pelayanan publik.
Studi banding ini menandakan pentingnya kerjasama antar daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam sektor pengelolaan air minum. Semoga pengalaman PAM Bandarmasih dapat menjadi inspirasi bagi Kota Jambi dalam menciptakan sistem pengelolaan air minum yang lebih baik dan efisien.
Kesimpulannya, kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Jambi ke PAM Bandarmasih merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan air minum di Kota Jambi. Semoga kerjasama ini berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Jambi.