DPRD PPU Desak Pemda Antisipasi Lonjakan Penduduk Akibat Pemindahan IKN
DPRD PPU meminta Pemda setempat untuk mempersiapkan langkah antisipasi lonjakan penduduk yang signifikan seiring dengan pembangunan dan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara.

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, telah memicu kekhawatiran akan lonjakan penduduk yang signifikan. Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan perencanaan matang guna mengantisipasi dampak tersebut. Lonjakan penduduk diperkirakan akan berdampak besar pada berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian daerah.
Raup Muin menekankan pentingnya perencanaan yang matang. "Perencanaan yang matang terkait lonjakan penduduk perlu dilakukan agar tidak menimbulkan masalah baru pada masa mendatang," ujarnya di Penajam, Rabu. Pembangunan IKN yang semakin padat di Kecamatan Sepaku, PPU, semakin memperkuat urgensi antisipasi ini. Sebagai daerah terdekat dan asal IKN, PPU harus bersiap menghadapi perubahan demografis yang drastis.
Data kependudukan menunjukkan peningkatan jumlah penduduk PPU yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dari 159.386 jiwa pada tahun 2019, jumlah penduduk meningkat menjadi 196.566 jiwa pada tahun 2023, dan diperkirakan mencapai 202.067 jiwa pada akhir tahun 2024. Peningkatan ini disebabkan oleh faktor kelahiran dan migrasi penduduk dari luar daerah, terutama seiring dengan perkembangan pembangunan IKN.
Antisipasi Dampak Lonjakan Penduduk di Berbagai Sektor
Lonjakan penduduk yang diproyeksikan akan memberikan dampak besar terhadap berbagai sektor di PPU. Di sektor perekonomian, Raup Muin menyarankan pengembangan sektor-sektor ekonomi baru, seperti pertanian, ekonomi kreatif, dan UMKM, untuk menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal. Hal ini penting untuk memastikan masyarakat PPU turut merasakan manfaat ekonomi dari pembangunan IKN.
Selain itu, kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah juga difokuskan pada peningkatan infrastruktur. Pembangunan jalan, listrik, jaringan internet, dan sarana pendukung lainnya menjadi prioritas untuk mendukung mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi. "Peningkatan infrastruktur bertujuan untuk antisipasi lonjakan penduduk dan dampak lainnya dari pemindahan ibu kota negara Indonesia," tambah Raup Muin.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara telah memprediksi lonjakan penduduk yang signifikan seiring dengan penetapan Kecamatan Sepaku sebagai wilayah IKN pada tahun 2019. Oleh karena itu, kesiapan infrastruktur dan layanan publik menjadi krusial untuk memastikan kualitas hidup masyarakat tetap terjaga.
Pentingnya Peran Masyarakat Lokal
Raup Muin juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN. Bukan hanya sebagai penonton, warga PPU harus menjadi pelaku usaha di berbagai sektor agar dapat merasakan dampak positif ekonomi dari proyek nasional ini. Hal ini akan membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan menciptakan pembangunan yang inklusif.
Dengan demikian, pemerintah daerah perlu merancang strategi yang komprehensif untuk mengelola lonjakan penduduk, termasuk penyediaan perumahan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur pendukung lainnya. Keterlibatan aktif masyarakat lokal juga menjadi kunci keberhasilan dalam mengelola dampak positif dan meminimalisir dampak negatif dari pembangunan IKN.
Perencanaan yang matang dan kolaboratif antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat lokal sangat penting untuk memastikan pembangunan IKN memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat PPU.
Dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, diharapkan pembangunan IKN di Nusantara dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Penajam Paser Utara.