Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polda Aceh Geledah BPRS Gayo: Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar
Polda Aceh Geledah BPRS Gayo: Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Polda Aceh menggeledah kantor BPRS Gayo di Takengon terkait dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar yang terjadi sejak Desember 2018 hingga April 2024, dan melibatkan oknum karyawan.

Jalan Rusak Parah di Aceh Barat Akibat Pengangkutan Batu Bara, DPRK Temukan Perbaikan Asal-asalan
Jalan Rusak Parah di Aceh Barat Akibat Pengangkutan Batu Bara, DPRK Temukan Perbaikan Asal-asalan

DPRK Aceh Barat menemukan kerusakan parah jalan di Desa Meunasah Rayeuk akibat pengangkutan batu bara yang melebihi tonase, dengan perbaikan jalan yang dilakukan perusahaan tambang dinilai asal-asalan.

DPRK Aceh Barat Temukan Tumpahan Batu Bara di Jalan Raya, Bahayakan Warga!
DPRK Aceh Barat Temukan Tumpahan Batu Bara di Jalan Raya, Bahayakan Warga!

DPRK Aceh Barat menemukan tumpahan batu bara di jalan raya Desa Pasi Teungoh-Tumpok Ladang, Kecamatan Meureubo, yang membahayakan keselamatan warga dan menunjukkan ketidakpatuhan perusahaan tambang terhadap aturan lalu lintas.

DPRK Aceh Barat Usut Pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh: Diduga Ada Pelanggaran
DPRK Aceh Barat Usut Pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh: Diduga Ada Pelanggaran

DPRK Aceh Barat menyelidiki pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh yang diduga merugikan daerah dan melanggar aturan, termasuk penunjukan PT Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM) serta keberadaan besi tua di dermaga.

DPRK Aceh Barat Bentuk Pansus Awasi Pertambangan dan Aset Daerah
DPRK Aceh Barat Bentuk Pansus Awasi Pertambangan dan Aset Daerah

DPRK Aceh Barat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawasi kegiatan pertambangan dan aset daerah, menindaklanjuti dugaan pelanggaran izin lingkungan dan penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang.

Pemkot Ambon Tertibkan Aset, PT Dream Sukses Airindo Diminta Kosongkan Kantor
Pemkot Ambon Tertibkan Aset, PT Dream Sukses Airindo Diminta Kosongkan Kantor

Pemerintah Kota Ambon menertibkan aset daerah yang dikuasai pihak lain, termasuk kantor PT Dream Sukses Airindo, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.

Kejati Aceh Tetapkan Dua Tersangka Korupsi BGP Rp76,4 Miliar
Kejati Aceh Tetapkan Dua Tersangka Korupsi BGP Rp76,4 Miliar

Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan dua tersangka korupsi pengelolaan keuangan Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh senilai Rp76,4 miliar, dengan dugaan penggelembungan anggaran dan perjalanan dinas fiktif.

Indikasi Korupsi Dana Desa Rp500 Juta di Aceh Barat, Hasil Audit Inspektorat
Indikasi Korupsi Dana Desa Rp500 Juta di Aceh Barat, Hasil Audit Inspektorat

Inspektorat Aceh Barat menemukan indikasi korupsi lebih dari Rp500 juta dalam pengelolaan dana desa di Gampong Ranto Panyang Barat, setelah sebelumnya masyarakat melaporkan dugaan penyelewengan Rp723 juta.

DPD RI Dorong Penyelesaian Kerugian Daerah Riau Rp453,62 Miliar
DPD RI Dorong Penyelesaian Kerugian Daerah Riau Rp453,62 Miliar

Badan Akuntabilitas Publik DPD RI mendorong penyelesaian kerugian daerah Riau senilai Rp453,62 miliar akibat kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal berdasarkan temuan BPK RI semester I 2024.

Kejati Aceh Periksa 200 Saksi Kasus Korupsi BGP Rp76,4 Miliar
Kejati Aceh Periksa 200 Saksi Kasus Korupsi BGP Rp76,4 Miliar

Kejati Aceh telah memeriksa 200 saksi terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh senilai Rp76,4 miliar, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp4 miliar lebih.

Kerugian Negara dalam Kasus Sewa Alat Berat PUPR NTB
Kerugian Negara dalam Kasus Sewa Alat Berat PUPR NTB

BPKP NTB menemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi sewa alat berat milik Dinas PUPR NTB, dengan potensi kerugian mencapai Rp4,4 miliar dari tahun 2021 hingga Juli 2024.