DPRK Biak Tunggu Penetapan KPU untuk Bupati/Wakil Bupati Terpilih
DPRK Biak Numfor menunggu keputusan resmi KPU terkait penetapan bupati dan wakil bupati terpilih setelah MK menolak gugatan PHPU, dengan proses persetujuan di DPRK dibatasi tiga hari setelah penetapan KPU.
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Papua, masih menunggu kejelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor. Kepastian ini sangat penting bagi langkah selanjutnya dalam proses pemerintahan daerah.
Menunggu Keputusan Resmi KPU
Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasen, menyatakan bahwa hingga saat ini DPRK belum menerima keputusan resmi dari KPU. Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah Biak Numfor, proses di tingkat daerah masih menunggu konfirmasi dari KPU. Hal ini penting untuk memastikan legalitas dan kelancaran proses selanjutnya.
Proses persetujuan dan penetapan di DPRK memiliki batas waktu. Menurut peraturan yang berlaku, DPRK hanya memiliki waktu tiga hari untuk memproses penetapan dari KPU. Oleh karena itu, kecepatan KPU dalam menetapkan pemenang pilkada sangat krusial.
Harapan DPRK dan Proses Selanjutnya
DPRK berharap KPU segera menyelesaikan proses penetapan pemenang pilkada Biak Numfor. Setelah penetapan resmi dari KPU, berkas akan diajukan ke DPRK untuk disahkan dan disetujui dalam sidang paripurna. Proses ini merupakan tahapan penting dalam memastikan kepemimpinan baru di Biak Numfor.
Ketua DPRK menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tenggat waktu tiga hari. Setelah menerima penetapan dari KPU, DPRK wajib memprosesnya dalam jangka waktu tersebut. Hal ini menunjukan komitmen DPRK dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.
Seruan Penerimaan Hasil dan Kerjasama
Daniel Rumanasen juga mengajak semua pihak untuk menerima hasil keputusan MK. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah pasca-proses pemilihan. Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen DPRK untuk bermitra dengan bupati dan wakil bupati terpilih dalam membangun Kabupaten Biak Numfor.
Kerjasama antara DPRK dan pemerintah daerah terpilih sangat penting untuk keberhasilan pembangunan di Biak Numfor. Dengan adanya komitmen kerjasama ini, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan terarah.
Situasi Kondusif Pasca Putusan MK
Hingga Kamis (6/2) pukul 17.00 WIT, situasi di Biak Numfor terpantau aman dan kondusif. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat menerima keputusan MK yang menolak seluruh gugatan PHPU. Situasi yang aman dan kondusif ini sangat penting untuk kelancaran proses transisi kepemimpinan daerah.
Putusan MK pada Rabu, 5 Februari 2024, telah memberikan kepastian hukum atas hasil Pilkada Biak Numfor. Dengan demikian, diharapkan proses penetapan oleh KPU dan persetujuan oleh DPRK dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kesimpulan
Proses penetapan bupati dan wakil bupati Biak Numfor masih menunggu keputusan resmi dari KPU. DPRK Biak Numfor siap memproses penetapan tersebut setelah diterimanya keputusan resmi dari KPU, dengan tenggat waktu tiga hari. Semua pihak diharapkan menerima hasil keputusan MK dan bersama-sama membangun Biak Numfor.